Singkawang, 23 Februari 2024
Pontianak Metro Post – Memperkuat fungsi pembinaan, pengendalian, dan pengawasan di bidang keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tugas dan Fungsi Substantif dan Fasilitatif Keimigrasian. Acara ini dihadiri oleh 35 peserta dari berbagai instansi terkait.
Rakor yang digelar di Grand Ballroom Mahkota Hotel Singkawang dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto. Dalam sambutannya, Tito menekankan pentingnya hasil dari Rakor ini dalam memperkuat tugas dan fungsi Kemenkumham Kalbar. Dia juga menyampaikan bahwa telah diterbitkan SK Menteri Hukum dan HAM tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, di mana Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki 23 Rencana Aksi yang harus dilaksanakan.
Tito menyoroti beberapa kewajiban di wilayah tersebut, termasuk perluasan pelayanan e-paspor, peningkatan kapasitas produksi paspor, peningkatan pengawasan terhadap kasus TPPO dan TPPM lintas negara, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian yang belum optimal.
Rakor juga menghadirkan paparan dari Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Menkopolhukam RI, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si, yang menekankan pentingnya perubahan dalam pelayanan publik tanpa gratifikasi dan pungutan liar. Selain itu, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur, memberikan paparan mengenai Reformasi Birokrasi “Mendorong Satker Menuju Zona Integritas WBK/WBBM”, sementara Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar, membahas strategi ke depan dalam meningkatkan kinerja keimigrasian di wilayah.
Acara juga melibatkan paparan dari masing-masing Kasatker mengenai perkembangan pembangunan Zona Integritas di satuan kerja mereka masing-masing serta diskusi dan tanya jawab seputar pembangunan ZI.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Hasanin, menegaskan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah untuk memperkuat tugas dan fungsi Keimigrasian di wilayah serta memperkuat konektivitas antara Divisi Keimigrasian dan Satuan Kerja Imigrasi yang ada di Kalimantan Barat.
“Dari Rakor ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja Imigrasi ke depan, baik dari segi ketepatan, kecepatan, keakuratan, maupun transparansi dalam penyajian data substantif dan fasilitatif, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi, khususnya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat,” tambah Hasanin. (Naldy)
Sumber: Buyung – Sinar Raya News
Keyword/Tag: Rapat Koordinasi, Keimigrasian, Reformasi Birokrasi, Kalimantan Barat, Kemenkumham, Zona Integritas, Pelayanan Publik, Pembangunan, Kinerja, Transparansi, Satuan Kerja Imigrasi, Tugas dan Fungsi, Penguatan, Strategi, Diskusi, Peran, Kebijakan, Peningkatan.













