Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Kalimantan Barat Berhasil Ungkap 36 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Bulan Juni 2023

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2023
in Daerah, Nasional
0
6
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pontianak, pontianakmetropost.online

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengadakan Press Conference keberhasilan Pengungkapan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kemitraan Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Waka Polda Kalbar Brigjend Pol Asep Safrudin S.I.K. didampingi oleh Karo OPS Polda Kalbar, Dir Reskrimum dan Kepala BP3 MI Kalbar, Fadjar Alimin. (14/6/2023)

ADVERTISEMENT

Bertindak sebagai Kepala Satgas Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalimantan Barat, Waka Polda Kalbar menegaskan bahwa saat ini Kepolisian Republik Indonesia sedang Fokus pada penindakan Hukum terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang sudah cukup meresahkan “Kami dari jajaran Kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat fokus kepada penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang” ucap Jendral Polisi berbintang satu itu.

Polda Kalbar masuk dalam 5 besar Polda yang berhasil dalam pengungkapan kasus TPPO di Indonesia. Kalimantan Barat menempati urutan ke-2 Polda yang terbanyak dalam melakukan pengungkapan terhadap Kasus TPPO pada tahun ini.

Dari total 14 Satgas Polres dan 1 Satgasda, terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 13 Juni 2023 Polda Kalbar telah berhasil mengungkap dan menangani 36 kasus TPPO. Dari ke-36 kasus yang berhasil diungkap tersebut, Satgas Polda Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus, sedangkan 32 kasus lainya berhasil diungkap oleh Satgas Polres Jajaran.

Kasus Tindak Perdagangan Orang yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak sebanyak 2 kasus, Polres Kubu Raya 1 kasus, Polres Mempawah 4 kasus, Polres Singkawang 1 kasus, Polres Sambas 2 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 3 kasus, Polres Sanggau 7 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Sintang 1 kasus, Polres Kapuas Hulu 4 kasus, dan Polres Ketapang 1 kasus.

Ada 37 orang yang telah berhasil diamankan dan dijadikan tersangka pada Kasus Tindak Pidana Perdagangan orang tersebut, untuk jumlah korban sendiri ada sebanyak 138 orang yang tersebar dari Kota Pontianak sampai Kabupaten Kapuas Hulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 9 unit Mobil, 3 unit Sepeda Motor, 86 buku Paspor, 57 Handphone, uang tunai senilai Rp 4.442.000,-, Dokumen lain berupa KTP, KK, dan Akte Kelahiran ada sebanyak 55 buah Dokumen, serta 14 buah tiket Pesawat dan Trafel.

Terhadap Tindak kejahatan ini dikenakan Pasal 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2017 tentang TPPO, dan Pasal 81 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Brigjend Pol Asep Safrudin dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa Satgas TPPO ini selain melakukan tindakan tegas Penegakan Hukum terhadap kejahatan ini juga melakukan tindakan Preventif dan Preemtif. “Satgas TPPO ini tentunya bukan hanya melakukan Tindakan Penegakan Hukum saja, tetapi kami juga ada Sub Satgas yang bertugas di bidang Preventif dan Preemtif” ungkap beliau.

Bersama dengan Stakeholder yang lainya Polda Kalbar memberikan pemahaman terhadap Masyarakat yang ada di Kalimantan Barat bahwa Kalimantan Barat ini bukan hanya menjadi tempat transit kasus TPPO tetapi menjadi salah satu sumber Tenaga Kerja Migran yang Ilegal, oleh karena itu perlu diadakannya upaya Preventif dan Preemtif untuk menghadapinya.

“Kita akan bersama-sama bergandengan tangan menyadarkan Masyarakat kita untuk tidak menjadi korban atau membantu memperlancar mereka untuk melakukan tindakan-tindakan Ilegal yang mengirimkan orang ke luar Indonesia dengan cara yang dilarang” tutup Waka Polda Kalbar. (Humas Polda Kalbar )/buyung

 

Views: 384
Tags: ditangkapkalbarpoldaPontianaktppo
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Pembangunan Masjid Baitul Mukmin Polres Kubu Raya Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama Kapolda Kalbar

Next Post

Ungkap Kasus Pencurian di dalam Surau Ashabul Haq, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ungkap Kasus Pencurian di dalam Surau Ashabul Haq, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar