Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Polda Kalbar Ungkap 7 Kasus PETI, Amankan 13,38 Kg Emas Selama Juli–Desember 2025*

Redaksi Selasa 30 Desember 2025

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
IMG 20251229 WA0404
34
SHARES
34
VIEWS
ADVERTISEMENT

IMG 20251229 WA0404

Pontianak, Senin (29/12/2025) — Pontianak Metro Post

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap tujuh kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) selama periode Juli hingga Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti emas seberat total 13,38 kilogram.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Polda Kalbar, Senin siang (29/12).

Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Kalbar AKBP Muhammad Ilyas, didampingi Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto, menjelaskan bahwa selama enam bulan terakhir pihaknya telah menangani tujuh laporan polisi terkait aktivitas PETI.

“Sepanjang periode Juli sampai Desember 2025, Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengungkap tujuh kasus PETI dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” ujar AKBP Prinanto kepada awak media.

AKBP Muhammad Ilyas menambahkan, salah satu dasar penindakan adalah Laporan Polisi Nomor: LP/K/73/XII/2025 tertanggal 21 Desember 2025. Dari laporan tersebut dan hasil pengembangan lainnya, aparat kepolisian melakukan penindakan di sejumlah lokasi yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Adapun lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap meliputi Perairan Sungai Kapuas di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau; KM 27 Desa Sungai Pelangi, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau; wilayah Desa Sebadak–Seraya, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang; Jalan Garuda dan Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Hulu, Kota Pontianak; serta beberapa titik di Kecamatan Sandai dan Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain emas hasil tambang ilegal berupa gumpalan dan kepingan dengan total berat sekitar 13,38 kilogram, dua unit excavator beserta operatornya, satu set mesin penyedot dan pompa air, dua botol berisi merkuri, alat dulang emas, karpet penyaring, timbangan digital, tabung gas portable, pipa paralon, cangkul, bangku kerja, kayu penyangga, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal.

AKBP Muhammad Ilyas menegaskan bahwa penggunaan merkuri dalam aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Aktivitas pertambangan tanpa izin ini sangat merusak lingkungan, mencemari sungai, dan membahayakan kesehatan warga karena penggunaan merkuri,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, serta pasal-pasal lain terkait perusakan lingkungan hidup dan penggunaan bahan berbahaya.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal di sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara dan generasi mendatang,” tutup AKBP Prinanto.(*/zainul irwansyah)

Views: 128
Tags: Polda KalbarUngkap 7 Kasus PETI
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Kapolres Melawi Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kepedulian dan Menjaga Kamtibmas*

Next Post

Polresta Pontianak Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ce2ae61c 731a 4235 90b6 c3110bcf43ac.jpg

Polresta Pontianak Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar