Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Pontianak

*Perut Kenyang dari Buah Ilegal? Gudang Buah Impor Asal Malaysia di Jantung Kota Pontianak Disorot!*

Redaksi Rabu 23 Juli 2025

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in Berita Pontianak, Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News, Daerah, Nasional
0
Img 20250723 wa0643
86
SHARES
86
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250723 wa0643

Pontianak, Kalbar – Rabu, 23 Juli 2025
Pontianakmetropost.com

Peredaran buah-buahan impor asal Malaysia diduga ilegal mulai ramai ditemukan di sejumlah pasar tradisional dan pusat penjualan buah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Temuan ini menguat setelah awak media melakukan penelusuran yang mengarah pada sebuah gudang besar di kawasan Jalan Tanjungpura, yang disebut-sebut sebagai lokasi penyimpanan dan distribusi utama.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun dari beberapa pedagang di lapangan menyebutkan bahwa buah-buahan dengan berbagai merek dan jenis tersebut tidak dilengkapi dengan label resmi Bea Cukai maupun izin edar dari instansi terkait. Buah-buahan tersebut diketahui berasal dari negara tetangga, Malaysia, dan masuk melalui jalur tidak resmi.

Sumber menyebutkan bahwa pemilik gudang tersebut dikenal dengan nama Aan, seorang pria yang diduga memiliki jaringan distribusi lintas batas. Awak media mencoba mengonfirmasi informasi ini dengan mendatangi langsung lokasi gudang pada Rabu (23/7). Namun, salah satu pengurus gudang yang ditemui di lokasi menolak memberikan informasi lebih lanjut, termasuk nomor kontak pihak yang disebut sebagai pemilik berinisial AN.

“Kami tidak bisa kasih nomor kontak bos. Silakan saja langsung datang ke sini kalau mau bicara,” ujar salah satu petugas gudang dengan nada enggan memberikan keterangan lebih jauh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik gudang maupun aparat berwenang mengenai legalitas impor buah tersebut. Sementara itu, pihak Bea Cukai Pontianak dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat juga belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka pelaku usaha dapat dijerat dengan sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Antara lain:

Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang memasukkan barang dari luar negeri tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sah dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta/atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menyatakan bahwa pelaku usaha yang memperdagangkan barang impor tanpa memenuhi standar atau izin edar dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur bahwa pelaku usaha yang memperdagangkan pangan segar asal impor tanpa izin edar dan pengawasan keamanan pangan dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp4 miliar.

Dugaan peredaran buah impor ilegal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha lokal, khususnya petani dan pedagang buah domestik yang merasa tersaingi secara tidak sehat. Selain berdampak pada persaingan harga, persoalan keamanan pangan juga menjadi sorotan, mengingat buah impor tanpa pengawasan ketat berpotensi mengandung zat yang tidak sesuai standar konsumsi nasional.

Pihak aparat diharapkan segera melakukan penelusuran mendalam terhadap jalur distribusi dan legalitas usaha tersebut. Apalagi Kalimantan Barat sebagai wilayah perbatasan rawan menjadi pintu masuk barang-barang ilegal yang luput dari pengawasan negara.

Rilisan ini akan diperbarui seiring perkembangan penyelidikan dan konfirmasi lebih lanjut dari otoritas terkait.

Tim – Intivisigasi
Redaksi

Views: 431
Tags: Asal MalaysiaBuah Impor
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*BREAKING NEWS! Geger Penemuan Mayat Pria Berpeci Putih di Parit Jalan PPK Kubu Raya! Ada Apa di Balik Tragedi Ini?*

Next Post

*Gagal Panen! Upaya Penyelundupan Burung Langka di Gerbang Pontianak Terbongkar*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250724 wa0125(1)

*Gagal Panen! Upaya Penyelundupan Burung Langka di Gerbang Pontianak Terbongkar*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar