Pontianak, Pontianak Metro Post
Ditresnarkoba Polda Kalbar menyajikan kegiatan rilis dan pemusnahan barang bukti dengan Bang Arif dari Bea Cukai dan rekan-rekan media. Sebuah price list memperinci penangkapan 7 kilogram sabu yang berhasil dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Berdasarkan laporan polisi LP/A 144/2012 bulan Desember 2023 SPKT, tim berhasil menangkap tersangka berinisial Dr alias B (46 tahun, Kristen, wiraswasta) di Desa Jabui Babang, Kecamatan Joglo Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Insiden ini terjadi pada Senin, 18 Desember 2023, pukul 13.40 WIB, di Jalan Khatulistiwa, Gang Sinar Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Masyarakat memberikan informasi tentang seseorang yang akan membawa narkotika. Sebuah mobil Toyota silver nopol KB 13 alias B berhenti di pinggir jalan. Meski pengendara berusaha melarikan diri ke gang Sinar Khatulistiwa, tersangka berhasil diamankan setelah masuk ke rumah warga. Pemusnahan barang bukti di halaman rumah warga mengungkapkan 7 bungkus sabu seberat 7.267,07 gram, satu kotak korek api, satu klip plastik, dan ekstasi. Kerjasama dengan masyarakat diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 58.372 jiwa.

Di Bandara, tim narkoba juga berhasil mengamankan tersangka alias B yang mencoba mengirimkan 1 kilogram sabu dan 139 butir ekstasi. Kerjasama dengan Avsec dan Angkasa Pura membuka jaringan narkotika antar provinsi. (Renaldy)














