Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Mulyadi Apresiasi Polres Landak, Belum 24 Jam Pelaku Penusukan Wartawan Ditangkap*

Redaksi Kamis 7 Agustus 2025

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
Img 20250807 wa0594
33
SHARES
33
VIEWS
ADVERTISEMENT

lImg 20250807 wa0594

Landak – Pontianakmetropost.com

Langkah cepat Satreskrim Polres Landak, Polda Kalimantan Barat dalam menangkap pelaku penusukan terhadap wartawan menuai apresiasi. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025 di Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

ADVERTISEMENT

Pelaku berinisial S.K., yang diketahui merupakan karyawan PT. Satria Multi Sukses (SMS), secara tiba-tiba menikam korban, Lorianus—wartawan aktif dari media Startimenews.com—hingga mengalami luka serius di bagian leher.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya pada Senin (4/8), ia mengatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolres Landak.

“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” jelas Kasat.

Kronologi Penusukan

Peristiwa bermula saat salah seorang warga bernama Pak Ayu meminta bantuan pengobatan spiritual kepada Lorianus untuk mengobati pelaku S.K., yang diduga kerap mengalami kerasukan. Pengobatan dilakukan di mess karyawan PT. SMS, kemudian pelaku meminta ikut korban ke pondok miliknya.

Setibanya di pondok, keduanya sempat memasak bersama di dapur. Saat korban hendak menuangkan minyak dari jerigen, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dan langsung menyerang. Tusukan pertama sempat ditangkis korban, namun serangan kedua mengenai lehernya.

Meski terluka parah, korban berhasil keluar dari pondok dan meminta pertolongan warga sekitar. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Senakin, sebelum dirujuk ke RSUD Landak dan akhirnya ke RSUD Dr. Soedarso Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.

Manajer PT. SMS, Jon Adi Chandra, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Proses Hukum Berjalan

Polres Landak menjerat pelaku dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

AKP Heri Susandi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan mendalam, termasuk menelusuri motif serta kondisi psikologis pelaku saat kejadian.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Desa Agak agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum,” tegas Kasat Reskrim.

Apresiasi dari Pimpinan Redaksi

Pimpinan Redaksi Startimenews.com, Mulyadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Landak atas gerak cepat mereka dalam menangani kasus ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Landak karena dalam waktu singkat pelaku sudah ditangkap. Namun saya juga berharap pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Mulyadi.

Ia juga menyoroti tanggung jawab pihak perusahaan tempat pelaku bekerja.

“Karena pelaku merupakan karyawan PT. SMS, maka perusahaan juga harus bertanggung jawab secara moral atas kejadian ini. Korban adalah wartawan aktif kami, dan sampai saat ini masih dirawat secara intensif di ruang ICU RSUD Soedarso,” lanjutnya.

Mulyadi memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga korban pulih dan bisa memberikan keterangan.

“Kami akan mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” pungkasnya.

(Reni)

Views: 149
Tags: apresiasimulyadipolres landak
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Mahasiswa KKN UINSU Adakan Silaturahmi dan Sosialisasi Program Kerja di Desa Marubun*

Next Post

*Milad ke-58 Pangeran Syarif Machmud Alqadri Disambut Meriah, Masyarakat Membludak Hadiri Acara*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250808 wa0562(1)

*Milad ke-58 Pangeran Syarif Machmud Alqadri Disambut Meriah, Masyarakat Membludak Hadiri Acara*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*HARPI Melati Kalbar Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan*

15 April 2026

*Dugaan Keterlibatan Oknum Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat. Kapolres tutup Mata ???*

15 April 2026

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

15 April 2026

*Dituduh Peras Rp7 Miliar, Andi Way Persilakan AS Buktikan di Jalur Hukum*

14 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*HARPI Melati Kalbar Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan*

15 April 2026

*Dugaan Keterlibatan Oknum Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat. Kapolres tutup Mata ???*

15 April 2026

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

15 April 2026

*Dituduh Peras Rp7 Miliar, Andi Way Persilakan AS Buktikan di Jalur Hukum*

14 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar