Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Lakukan Kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara PT SPMN Koordinasi terkait Persetujuan Lingkungan

Redaksi by Redaksi
2 April 2024
in Daerah, Nasional
0
Img 20240402 Wa00033456428333164028321.jpg
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sumatera Utara, Pontianak Metro Post

PT Sri Pamela Medika Nusantara (PT SPMN) melalui Kasubdivisi Legal Taufik Kemas, S.H., M.H., bersama dengan Staff.Kasubdiv. Legal dan Perizinan Muhammad Masykur, S.H., melakukan audiensi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Audiensi ini bertujuan untuk meminta arahan dan petunjuk terkait penyeragaman dan pemahaman persepsi terkait Persetujuan Teknis (Pertek) untuk IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair) dan Rincian Teknis (Rintek) untuk Penyimpanan TPS Limbah B3 di seluruh unit perusahaan tersebut.
Bahwa berdasarkan Surat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Nomor: S.1806/PDLUK/PLT/PLA.4/7/2022 tanggal 01 Juli 2022, perihal Arahan Mekanisme Pengintegrasian Persetujuan Teknis dan Rincian Teknis ke Dalam Persetujuan Lingkungan, dijelaskan antara lain:

  1. Pertek Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan
    Menjelaskan pengaturan terhadap Pertek Air Limbah ke Badan Air Permukaan. Pemrakarsa Usaha dan/atau Kegiatan yang telah memiliki Izin PPLH Pembuangan Air Limbah atau Izin PPLH Pemanfaatan Air Limbah sebelum berlakunya peraturan tertentu akan mendapatkan Persetujuan Teknis tanpa harus mengajukan permohonan perubahan Persetujuan Lingkungan. Perubahan Lingkungan dan Persetujuan Teknis baru hanya diperlukan jika terjadi perubahan usaha dan/atau kegiatan.
  2. Rintek Pengelolaan Limbah B3 atau Dokumen Rintek Penyimpanan Limbah Non B3
    Surat tersebut juga mencakup Rintek Pengelolaan Limbah B3 atau Dokumen Rintek Penyimpanan Limbah Non B3. Izin TPS Limbah B3 yang masih berlaku akan tetap berlaku sampai masa izin habis, selama tidak ada perubahan kegiatan dan fasilitas penyimpanan Limbah B3. Jika terdapat rencana mengintegrasikan Izin TPS Limbah B3 ke dalam Persetujuan Lingkungan, pemrakarsa harus mengajukan permohonan perubahan persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Melalui audiensi ini, PT SPMN ingin memberikan informasi bahwa 13 kliniknya telah memiliki Dokumen Lingkungan yang terintegrasi dengan NIB PT Sri Pamela Medika Nusantara sebelum berlakunya peraturan baru. Sehingga, untuk 13 klinik tersebut, tidak diperlukan Persetujuan Teknis untuk IPLC/Izin Pembuangan Air Limbah dan Rintek Penyimpanan TPS Limbah B3.
    Dalam konteks ini, penting untuk menyadari bahwa persetujuan teknis dan rincian teknis tidak hanya sekadar aturan formalitas. Akan tetapi, merupakan langkah konkret untuk mewujudkan konsep pembangunan berkelanjutan. Dengan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan regulasi lingkungan hidup, PT SPMN tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat sekitar antara lain: tanggung jawab bersama dalam pelestarian lingkungan, inovasi dan teknologi dalam pengelolaan limbah.
    Melalui pendekatan secara holistik terhadap keberlanjutan lingkungan, PT SPMN dapat menjadi contoh inspiratif bagi perusahaan lain. Keberhasilan dalam memadukan pertumbuhan ekonomi dengan konservasi lingkungan dapat memicu perusahaan lain untuk mengikuti jejak yang sama, menciptakan efek domino positif.
    Dengan demikian, hasil dari audiensi tersebut, bukan hanya tentang pemenuhan regulasi, tetapi juga tentang bagaimana PT Sri Pamela Medika Nusantara mengambil peran aktif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan holistic dan pelestarian lingkungan hidup. Semoga holisti-langkah positif ini dapat menjadi panduan bagi holist holistic lainnya dalam mencapai keberlanjutan yang holistic.
    Ingat Sehat! Ingat Sri Pamela
    sumber foto: dokumentasi sub.divisi legal PT SPMN
    (*/renaldy)
ADVERTISEMENT
Views: 329
Tags: pt.spmn
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Komisi II DPRD Kab. Situbondo Kunjungi SGN: Tebu Keluar, Potensi Pendapatan Daerah Situbondo Berkurang

Next Post

Berbagi Berkah Ramadhan, IKBI PTPN I Regional 4 Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20240404 Wa00005740743800281848951.jpg

Berbagi Berkah Ramadhan, IKBI PTPN I Regional 4 Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar