PONTIANAK – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian darurat.
Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolresta melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Arrafi’rul A’laa, Jalan HM Rasuna Said No. 84, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 04.00 WIB itu turut dihadiri Kasat Binmas AKP Agus Wandi, Kasat Tahti AKP Harsono, Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi, S.H., M.A.P., personel Polsek Pontianak Timur, serta jamaah masjid.
Dalam kesempatan tersebut, Endang mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari dan penggunaan media sosial. Ia juga menyoroti pentingnya mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Selain itu, Kapolresta mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat memperkuat kerukunan, menjaga toleransi, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Menurutnya, upaya menjaga kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diharapkan tidak ragu melaporkan berbagai tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan keamanan lainnya kepada kepolisian.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat maupun gangguan keamanan.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polresta Pontianak terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak.
Kegiatan berakhir pada pukul 05.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Polresta Pontianak berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan keagamaan seperti ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
(Redaksi)













