
Sintang – Pontianakmetropost.com
Rabu, 18 Juni 2025 – PT Jasa Raharja Cabang Sintang melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi bersama Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala. Pertemuan ini digelar di kediaman resmi Bupati dan turut dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sintang, Laurensius Ade Suyanto, S.H., CHRA, Penanggung Jawab Pelayanan Ahmad Hidayat, serta Penanggung Jawab Samsat Sintang Anton Wicaksono.
Dalam kesempatan tersebut, Laurensius Ade Suyanto menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang, khususnya di jalur lintas Pontianak–Sintang yang melintasi beberapa kecamatan seperti Sepauk, Kelam Permai, dan Manis Raya.
“Kecelakaan di wilayah ini tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi juga korban jiwa. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan sinergis antarinstansi untuk menekan angka kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Sebagai upaya strategis, Jasa Raharja mendorong pembentukan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLJ) yang berfungsi untuk menginventarisasi permasalahan lalu lintas serta mencari solusi secara terstruktur dan kolaboratif. Forum ini diharapkan menjadi wadah bersama dalam menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan kecelakaan di jalan.
Tak hanya membahas soal keselamatan jalan, Laurensius juga memberikan penjelasan terkait landasan hukum pelaksanaan tugas Jasa Raharja, yakni Undang-Undang No. 33 dan No. 34 Tahun 1964, yang menjadi dasar pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia turut menjelaskan bahwa sumber penerimaan santunan berasal dari Sumbangan Wajib yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor melalui Samsat.
“Selain itu, saat ini ada kebijakan baru di mana dana opsen pajak kendaraan akan dikembalikan ke daerah dengan pembagian sebesar 66 persen kepada kabupaten/kota, yang tentu akan berdampak positif pada pembangunan daerah termasuk infrastruktur jalan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi atas audiensi yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Ia menyatakan dukungannya terhadap pembentukan forum keselamatan jalan dan menegaskan pentingnya sosialisasi pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ di lingkungan Pemda serta masyarakat luas.
“Saya akan mendorong pelaksanaan sosialisasi ini, termasuk juga peningkatan layanan korban kecelakaan di RSUD Ade M. Djoen. Pelayanan yang cepat dan tepat adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Bupati.
Dengan audiensi ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Sintang semakin kuat dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat pengguna jalan.(reni)













