Pontianak – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Sinergi Bersama Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan Orang Asing Melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)” di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (26/5). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pihak imigrasi dengan pengelola hotel, penginapan, dan rumah kos dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan warga negara asing (WNA) di Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menyampaikan bahwa Kota Pontianak menjadi salah satu pintu masuk penting bagi wisatawan asing sebelum melanjutkan perjalanan ke berbagai wilayah di Kalimantan Barat.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki pihak imigrasi, kunjungan wisatawan asing melalui Bandara Supadio maupun Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Entikong dan Sambas mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Peningkatan kunjungan wisatawan asing ini tentu menjadi berkah bagi Pontianak dan Kalimantan Barat secara keseluruhan, terutama dalam sektor pariwisata dan ekonomi. Namun di sisi lain, pengawasan terhadap keberadaan orang asing juga perlu dilakukan secara humanis,” ujar Sam Fernando.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap WNA bukan untuk membatasi, melainkan menciptakan rasa aman dan nyaman, baik bagi wisatawan asing maupun masyarakat lokal. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pengelola hotel, penginapan, dan tempat tinggal sementara untuk aktif melaporkan keberadaan warga negara asing melalui aplikasi APOA.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengelola penginapan dan hotel, untuk bersama-sama mendukung pengawasan ini. Jika ada warga negara asing yang menginap, mohon dapat dilaporkan melalui APOA agar kondisi tetap aman, nyaman, dan data keberadaan mereka juga tercatat dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakkum) Imigrasi, Azriyal Zam, yang mewakili Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Azriyal menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Kantor Wilayah yang berhalangan hadir karena sedang melantik analis keimigrasian di kantor wilayah pada waktu yang bersamaan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan warga negara asing di Kalimantan Barat membawa dampak positif, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan investasi daerah. Namun, pengawasan terhadap keberadaan mereka juga menjadi tanggung jawab bersama.

“Pengawasan terhadap orang asing bukan semata tugas imigrasi, tetapi membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk para pengelola hotel, penginapan, dan rumah kos sebagai penyedia akomodasi,” ujarnya.
Azriyal menjelaskan bahwa aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dihadirkan sebagai solusi digital guna mempermudah proses pelaporan keberadaan WNA secara cepat, praktis, dan real time tanpa harus dilakukan secara manual.
“Aplikasi APOA dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha akomodasi agar proses pelaporan menjadi lebih efektif dan efisien langsung dari tempat usaha masing-masing,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat yang dinilai menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang aman, nyaman, dan tertib.
Mengakhiri sambutannya, Azriyal mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini dengan aktif berdiskusi serta memahami teknis penggunaan aplikasi APOA bersama para narasumber.
“Melalui sinergi yang kuat, kita berharap usaha penginapan tetap berkembang, sektor pariwisata semakin maju, dan keamanan wilayah tetap terjaga,” tutupnya sebelum secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan warga negara asing, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian yang humanis demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Pontianak serta Kalimantan Barat.(/Letisia Vinny)









