Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Humas PT.Lonsum Bulukumba Akui Belum Miliki HGU Baru

Redaksi by Redaksi
1 Januari 2024
in Nasional
0
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

Bulukumba, Pontianak Metro Post

Menjelang berakhirnya Hak Guna Usaha atau HGU PT.Lonsum Bulukumba per tanggal 31 Desember 2023,PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba,Sulawesi-Selatan mengklaim tengah melakukan Pembaharuan Hak Guna usaha (HGU).

Pembaharuan HGU PT.Lonsum sendiri dimulai sejak tahun 2021 silam, karena sesuai aturan pembaharuan HGU itu dilakukan dua tahun sebelum masa berkahirnya HGU,sehingga sejak 2021 PT Lonsum sudah mengajukan permohonan ke badan pertahanan nasional,” ungkap Rusli,humas PT Lonsum Bulukumba,pada hari Jum’at 29 Desember 2023 pada media online di Bulukumba.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian pembaharuan HGU Lonsum di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan harus selesai seluruhnya per tanggal 31 Desember 2025,hal ini merujuk pada Pasal 71 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, permohonan pembaharuan HGU.

Pembaharuan HGU.PT.Lonsum menurut Rusli dimulai dengan melakukan pengukuran HGU diareal PT.Lonsum tahun 2021 oleh Kementrian agraria,Kanwil BPN Sulawesi-Selatan dan Kantor BPN Bulukumba di empat sertifikat HGU yang meliputi 4 Kecamatan Ujung Loe,Herlang,dan Bulukumpa.

Pernyataan Rusli  Humas PT.Lonsum Bulukumba di media mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H dari LAW FIRM DR.MUHAMMAD NUR,S.H.,M.H & ASSOCIATES.

Menurut DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H, Humas PT.Lonsum Bulukumba Saudara Rusli tidak pernah membaca isi PERDA NO. 9 Tahun 2015 sehingga melakukan pembohongan publik terkait HGU PT.Lonsum Bulukumba yang di katakan berakhir pada Tahun 2025 yang benar HGU PT.Lonsum Bulukumba berakhir 31 Desember 2023 dan tidak mendapat  perpanjangan lagi.

DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H menegaskan kurang lebih 5.782. ha yang dikuasai PT. Lonsum Bulukumba adalah tanah milik masyarakat adat Kajang Bulukumba, yang berada di dalam luasan tanah adat kajang dengan luas keseluruhan 22.592,87 ha. jadi pernyataan Rusli Humas PT. Lonsum Bulukumba yang mengatakan areal HGU PT. Lonsum  tidak berada dia areal tanah masyarakat adat adalah pernyataan yang keliru dan menyesatkan.

Apapun alasan PT.Lonsum Bulukumba  tertanggal 31 Desember 2023 HGU berakhir dan tidak mendapat perpanjang lagi sampai berita ini di muat sehingga kepemilikan Hak Atas Tanah terhadap areal HGU Lonsum secara hukum kembali ke masyarakat adat Kajang Bulukumba. Kalau PT.Lonsum tetap melakukan aktivitas di area tanah adat kajang maka perbuatan tersebut jelas merupakan perbuatan tindak pidana dan ilegal karena tidak memiliki legal standing untuk tetap beroperasi.

PT.Lonsum Bulukumba legowo meninggalkan tanah adat Kajang Bulukumba, kurang lebih 100 tahun PT.Lonsum menguasai tanah adat Kajang, jangan membenturkan masyarakat adat Kajang dengan aparat penegak hukum karena kami tetap yakin pihak aparat penegak hukum akan bertindak profesional dan netral pasalnya masyarakat adat kajang melalui  Kuasa Hukumnya telah melakukan upaya keberatan dan pemblokiran yang di tujukan kepada seluruh pihak yang terkait dan bahkan sampai Kepresiden RI melalui sekertariat Negara Republik Indonesia upaya hukum tersebut menjadi dasar tidak terbitnya HGU PT.Lonsum Bulukumba,tutup DR.Muhammad Nur,SH,MH(*).(byg/ren/pmp)

Views: 1,573
Tags: berkahhukumklaimkuasa hukummasyarakatmediapidanaPontianakPontianakmetropost.onlineselatansertifikattanah
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Refleksi Akhir Tahun:
Kacab Asuransi PT.Jasa Raharja Kalbar Ungkap Capaian Kerja Selama Tahun 2023, Wisnu: ” Tahun Ini Klaim Asuransi Dibayar  Sebesar Rp 35,6 Milyar”

Next Post

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

Redaksi

Redaksi

Next Post

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar