Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Herman Hofi Munawar: Kondisi Cuaca Akibat Kabut Asap Memburuk, Perlu Disikapi Dengan Aksi Nyata

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2023
in Daerah, Nasional
0
10
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pontianak, Pontianak Metro Post

Pengamat Hukum dan Kebijakam Publik Universitas Panca Bakti, Herman Hofi Munawar, S.Pd., S.H., M.H., M.Si., MBA menyampaikan Kota Pontianak sudah diselimuti kabut asap dan debu akibat pembakaran lahan yang luar biasa dahsyatnya jika dibandingkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

“Kabut asap ini telah menggangu berbagai aktivitas masyarakat. Walikota telah menginstruksikan agar sekolah melaksanakan proses belajar mengajar secara daring,” kata Herman Hofi Munawar kepada awak media Selasa (15/8/2023).

Kondisi udara saat ini di Kota Pontianak sangat buruk, dan sudah menggangu kesehatan serta berbagai aktivitas lainnya.

“Menurut Gubernur Sutarmidji Asap berasal dari kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Namun sepertinya pemkab Kubu Raya belum ada upaya yang nyata untuk mengatasinya”, ungkap Herman.

“Kita berharap ada langkah nyata baik untuk mengatasi kebakaran lahan maupun penegakan hukum atas pelaku pembakaran lahan. Apakah pelakunya perorangan atau koorporasi belum ada ketegasan dari Pemkab Kubu Raya,” tuturnya.

Pembakaran lahan secara sengaja merupakn suatu bentuk kejahatan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan dampak kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan lingkungan ini luar biasa besarnya.

“Setidak- tidaknya ada 4 Kerugian yang ditimbulkan kejahatan lingkungan ini yaitu kerugian di bidang perekonomian, politik, kesehatan, jiwa serta kerugian di bidang nilai-nilai sosial dan moral. Belum lagi kerugian jangka panjang kerusakan hutan dan lahan serta semua yang ada didalamnya,” jelasnya.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan peristiwa lingkungan yang cukup rumit. Dalam kebakaran hutan dan lahan, pembuktiannya harus sangat berhati-hati karena tidak mudah untuk menentukan apakah koorporasi atau masyrakat sebagai pelakunya.

Gangguan asap tersebut telah menjadi issue nasional bahkan internasional. Sedangkan penegakan Hukum lingkungan belum sepenuhnya diterapkan bahkan terkesan setengah hati dalam penegakan hukum sendiri, dari ketentuan hukum lingkungan yaitu UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta peraturan pemerintah No. 41 th 1999 tentang pengendalian pencemaran udara dan masih banyak lagi regulasi yang terkait hukum lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Namun sangat di sayangkan terkesan dalam penerapannya peraturan tersebut, baru sanksi administrasi saja yang telah diterapkan sedangkan sanksi hukum perdata dan sanksi hukum pidana belum diterapkan, sebagaimana yang diharapkan dalam ketentuan hukum lingkungan.

“Apalagi kalau korporasi sebagai pelakunya, lemahnya law enforcement ini akibatnya musibah lingkungan terutama pembakaran lahan terus terjadi pada setiap musim kemarau,” terangnya

Penegakan hukum lingkungan yang berkaitan dengan kasus pencemaran kabut asap telah banyak regulasi yang mengatur dan sangsi pidananya selain diatur dalam KUHP.

Lemahnya penegakan hukum ini bukan karena tidak ada regulasi atau aturan, akan tetapi terlalu lentur, fleksibel dan dinamis dalam penegakan hukum lingkungan hidup.

“Kita tunggu penegakan hukum baik pidana, perdata maupun administrasi,” tutupnya.(buyung).

Views: 546
Tags: setengah hati
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Satgas TPPO Polda Kalbar Gagalkan Keberangkatan 10 Calon PMI Ilegal, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Next Post

Ribuan Buruh PT.Duta Palma Group Mogok Kerja, Kantor PKS Diduduki, Minta Gajinya Dibayar dan Sejumlah Hak Haknya Dipenuhi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ribuan Buruh PT.Duta Palma Group Mogok Kerja, Kantor PKS Diduduki, Minta Gajinya Dibayar dan Sejumlah Hak Haknya Dipenuhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar