Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Gagalkan Penyelundupan Dini Hari, Karantina Kalbar Amankan 705 Ekor Burung Ilegal*

Redaksi Sabtu 20 Desember 2025

Redaksi by Redaksi
20 Desember 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
IMG 20251220
46
SHARES
46
VIEWS
ADVERTISEMENT

IMG 20251220

Pontianak (19/12) – Pontianak Metro Post

Sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia. Sebuah operasi pengawasan dini hari Jumat (19/12) sekitar pukul 01:10 WIB di wilayah kerja Pelabuhan Dwikora, tim Karantina berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung tanpa dokumen kesehatan resmi yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

Petugas berhasil mengamankan 700 ekor burung Kacer dan 5 ekor burung Betet yang ditemukan tersembunyi di dalam palka kapal KM Dharma Kartika saat hendak dikirim menuju Semarang tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kejadian bermula saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap alat angkut di dermaga. Berdasarkan pemeriksaan mendalam, ditemukan ratusan burung yang disimpan di area palka kapal yang digembok tanpa adanya laporan kepada Pejabat Karantina di tempat pengeluaran.

Akibat pelanggaran prosedur ini, seluruh media pembawa tersebut langsung diamankan untuk tindakan karantina lebih lanjut guna memastikan tidak adanya penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Amdali Adhitama, Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi segala bentuk upaya penyelundupan komoditas hewan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi segala bentuk upaya penyelundupan komoditas hewan maupun tumbuhan. Tindakan tegas ini adalah bagian dari tanggung jawab besar kami untuk melindungi sumber daya alam Indonesia. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melapor karantina.

Membawa hewan tanpa dokumen tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi menyebarkan penyakit yang dapat merusak ekosistem kita di daerah tujuan,” tegas Amdali.

Sementara itu, Muamar Darda selaku Ketua Tim Kerja Karantina Hewan menjelaskan bahwa hewan yang dilalulintas tanpa pemeriksaan karantina sangat berisiko membawa agen penyakit.

“Secara teknis, hewan yang dilalulintas tanpa pemeriksaan karantina sangat berisiko membawa agen penyakit. Penahanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap media pembawa yang keluar dari Kalbar telah melalui uji kesehatan yang sesuai standar,” jelas Amar.

Sedangkan Edi Susanto, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum mengungkapkan pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Modus operandi dengan menyembunyikan media pembawa di palka kapal yang terkunci merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 21 Tahun 2019. Kami akan memproses temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Edi.

Kolaborasi dengan instansi terkait seperti BKSDA, Polri, dan TNI AL di lapangan semakin solid untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku penyelundupan satwa ilegal.

Sebagai tindak lanjut, seluruh burung yang ditahan tersebut telah mendapatkan instruksi untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya guna menjaga kelestarian populasi di alam.

Karantina Kalimantan Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap perlintasan komoditas pertanian dan perikanan berjalan sesuai regulasi.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa setiap pengiriman hewan wajib melalui prosedur karantina. Karantina Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk mendukung gerakan nasional perlindungan hayati dengan melapor kepada pejabat karantina di setiap tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan.(*/zainul irwansyah)

Views: 166
Tags: GagalkanPenyelundupan Dini Hari
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Jasa Raharja Hadiri Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Kapuas 2025” di Pontianak*

Next Post

*Kuasa Hukum Muda Mahendrawan dan Uray Wisata Tegaskan Penghentian Perkara Berdasarkan Restorative Justice*

Redaksi

Redaksi

Next Post
IMG 20251220 WA0232(1)

*Kuasa Hukum Muda Mahendrawan dan Uray Wisata Tegaskan Penghentian Perkara Berdasarkan Restorative Justice*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar