Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Pontianak

Dugaan Penipuan Dalam Transaksi Penjualan Tanah Bersertifikat SHM di Serdam Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2024
in Berita Pontianak, Daerah, Nasional
0
Img 20241214 204736
90
SHARES
90
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20241214 204736

Pontianak- Pontianak Metro Post

Sengketa terkait penjualan tanah bersertifikat hak milik (SHM) No. 25569 di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali mencuat setelah Harso Utomo Suwito, pihak pelapor (pemilik tanah,red) melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

Harso menduga adanya unsur penipuan dalam transaksi penjualan tanah tersebut.

Tanah yang menjadi obyek sengketa memiliki luas 1.440 meter persegi, dengan sertifikat diterbitkan pada 3 Maret 2005.

Menurut Harso, tanah tersebut awalnya ditawarkan kepadanya pada 2003 oleh Agt, yang kala itu membantu administrasi dan keuangan dalam usaha Harso.

Agt, yang diduga istri dari seorang pensiunan anggota Polda Kalbar, disebut menawarkan tujuh kapling tanah yang dulunya diklaim milik saudara Aban.

Harso mengaku telah mengeluarkan sejumlah uang sesuai permintaan Agt, tetapi hingga kini sertifikat tanah tidak pernah diserahkan kepadanya. “Tanah tersebut justru dijual oleh Agt melalui pihak ketiga tanpa sepengetahuan saya,” tegas Harso kepada awak media Sabtu (14/12/24).

Harso menduga penjualan tanah ini melibatkan pihak ketiga, termasuk broker dari ERA Pontianak bernama Toni dan Yongki, serta diproses melalui Notaris Suhaili. Salah satu calon pembeli, Su Yat, dilaporkan telah memberikan uang muka sebesar Rp100 juta.

Namun, Harso menegaskan tidak pernah menyetujui perpindahan hak atas tanah tersebut sebelum masalah administrasi dan utang-piutang antara dirinya dan Agt diselesaikan. “Saya hanya meminta agar sertifikat hak milik tanah diserahkan kepada saya terlebih dahulu. Jika tanah akan dijual, saya harus dilibatkan,” ujar Harso.

Untuk mencegah peralihan kepemilikan, Harso berencana mengajukan permohonan pemblokiran tanah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Kantor Pertanahan, Erwin, disebut telah menerima somasi dan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp. Harso menegaskan, tidak boleh ada proses balik nama hingga sengketa ini diselesaikan.

Sejak 2006, Harso mengaku telah mengirimkan surat kepada Agt untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun tidak pernah mendapatkan respons. “Langkah hukum ini saya tempuh agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa,” ujarnya.

Selain persoalan tanah, Harso juga mengungkap adanya masalah utang-piutang dengan Agt. Ia mengklaim Agt telah menggunakan dana sebesar Rp117 juta, yang setelah ditelusuri mencapai total Rp1,8 miliar.

Selain itu, Harso juga menyinggung sebidang tanah seluas 11 hektar di Punggur yang dibeli atas usul suami Agt menggunakan keuangan yang diurus Agt. Namun, hingga kini sertifikat tanah tersebut juga belum diserahkan, meskipun telah lunas dibayar.

Harso telah meminta penyelesaian secara tertulis melalui Notaris Esti Utami Dewi sejak 2006, namun belum ada tanggapan hingga kini.

Pihak Terkait Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut terlibat, termasuk Notaris Suhaili, belum memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

Harapan Penyelesaian
Harso berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. “Saya hanya ingin mendapatkan hak saya sesuai hukum yang berlaku dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Berita ini terpaksa saya buat karena upaya saya, seperti somasi, tidak direspons sama sekali,” pungkas Harso.(tim liputan)

Views: 343
Tags: Dalam TransaksiDugaan Penipuan
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Perlu Uluran Dana, Korban Penikaman Kritis di RS Haji Medan, Biaya Pengobatan Belum Terbayar

Next Post

Pemilik Sertifikat Hak Milik Tegaskan Tidak Pernah Jual Beli Tanah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20241218 101650

Pemilik Sertifikat Hak Milik Tegaskan Tidak Pernah Jual Beli Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Imigrasi Pontianak Dukung Transformasi Kota sebagai Destinasi Eco Sport Tourism*

23 April 2026

*BPJN Kalimantan Barat Bangun Jalan Rp33 Miliar di Sintang, Akses dan Harapan Terbuka*

22 April 2026

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Imigrasi Pontianak Dukung Transformasi Kota sebagai Destinasi Eco Sport Tourism*

23 April 2026

*BPJN Kalimantan Barat Bangun Jalan Rp33 Miliar di Sintang, Akses dan Harapan Terbuka*

22 April 2026

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar