Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

DPD GMNI Kalimantan Barat : “Tangkap dan Adili Kebrutalan Oknum Aparat Kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng Yang Menembaki warga Bangkal”

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2023
in Daerah, Nasional
0
47
SHARES
47
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh : Hernandes Tino Raut

Pontianak, 7 Oktober 2023. Aparat kepolisian sepertinya tidak belajar dari kesalahan, lagi-lagi rakyat yang berdiri memperjuangkan haknya diperlakukan seperti penjahat. Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1 yang merupakan bagian dari Best Agro International Group.
Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1(Best Agro International Group)

ADVERTISEMENT

Aksi Warga Desa Bangkal hari ini adalah aksi protes yang sudah dilakukan sejak tanggal 16 September 2023. Aksi protes warga dilakukan dengan menutup akses jalan masuk perusahaan PT HMBP. Oleh sebab, tuntutan warga tidak kunjung dipenuhi oleh pihak perusahaan, hari ini rencananya warga melakukan kegiatan blokade lahan area yang selama ini dituntut untuk diberikan kepada masyarakat (area berada diluar HGU PT. HMBP).

Aksi Warga Desa Bangkal dilakukan Sejak tanggal 16 September 2023 sampai hari ini 07 Oktober 2023. aksi warga dilakukan dengan menutup akses jalan masuk perusahaan PT HMBP. karena tuntutan warga tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan maka hari ini rencananya warga melakukan kegiatan blokade lahan area yang Selama ini dituntut untuk di berikan kepada masyarakat ( berada diluar HGU PT. HMBP)

Cesar Marchello Ketua DPD GmnI Kalimantan Barat dalam keterangan nya sangat menyangnkan tindakan yang berungkali dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, ini tentu menjadi cambuk ancaman yang sangat serius yang telah dilakukan beberapa kali oleh oknum apparat penegak hokum, jika terus menerus terjadi seperti ini maka bias dipastikan people power tentunya akan sering bergerak, bisa jadi tingkat kepercayaan masyarakat akan sangat menurun kepada kepolisian.

Alih-alih turut memberikan pengayoman, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan justru melakukan tindakan represif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam. Tindakan ini dilakukan tanpa dasar dan pemicu yang jelas. Akibatnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari lapangan, setidaknya terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat dan 1 orang diantaranya meninggal dunia di lokasi.

Lagi-lagi penggunaan gas air mata dalam penanganan aksi massa digunakan tanpa prosedur yang jelas disini. Lebih dari itu, penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam penanganan aksi massa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Merujuk Pasal 7 Ayat
(1) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, disebutkan bahwa anggota satuan pengendalian massa dalam unjuk rasa dilarang untuk melakukan delapan hal. Salah satunya membawa senjata tajam dan peluru tajam.

Tragedi semacam ini tentu tidak dapat dibenarkan. Aparat Kepolisian sebagai alat negara yang seharusnya menegakkan Hukum dan HAM, justru mengkhianati penegakan Hukum dan HAM dengan mengekang kebebasan berpendapat dan perjuangan warga Desa Bangkal memperjuangkan haknya yang telah jelas diatur dalam berbagai peraturan baik Nasional maupun Internasional.

Kepolisian nampaknya jelas-jelas mengabaikan hal ini. Padahal setiap aparat kepolisian seharusnya tunduk dan patuh terhadap Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam setiap penyelenggaraan tugas Kepolisian. Selain itu kepolisian telah pula melanggar Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Pembela HAM. Selain itu, tindakan kekerasan yang menyebabkan luka terhadap massa aksi
dinilai melanggar Perkap No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian melanggar prinsip nesesitas, proporsionalitas dan reasonable yang tertuang pada ayat (3).

Tindakan aparat kepolisian yang arogan dan menghilangkan nyawa orang lain merupakan sebuah tindakan yang merendahkan harkat martabat sebagai manusia yang tidak dibenarkan. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Gmni Kalimantan Barat sepakat dengan tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil yang menyatakan sikap dan menuntut:
1. Presiden RI Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja kepolisian yang semakin hari semakin menunjukkan watak represifnya;
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mengubah pendekatan pengendalian massa agar sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
3. Perlu adanya upaya pembentukan Aparat Kepolisian yang berkompeten agar tidak terjadinya perlakuan represif terhadap masyarakat meskipun aparat merupakan para penegak hukum, bukan berarti mereka berhak semena-mena apalagi menggunakan senjata, karena pada dasarnya masyarakat bukanlah para penjajah;
4. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk bertanggungjawab dan menindak tegas dengan melakukan proses hukum baik etik maupun pidana anggota POLRI di jajarannya yang melakukan kekerasan dan pelanggaran protap dalam penanganan aksi;
5. Kapolres Seruyan untuk membuka akses bantuan hukum kepada seluruh peserta aksi yang ditangkap;
6. Kompolnas untuk melakukan investigasi terhadap tindakan aparat Polres Seruyan;
7. Komnas HAM agar melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Polres Seruyan.

Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan refresif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam. informasi yang di dapatkan dari lapangan terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat dan 1 orang meninggal dunia di lokasi.
Diakhir statement nya Cesar Marchello Ketua DPD Gmni Kalimantan Barat bersama mengajak untuk menyuarakan tagar #HENTIKAN TINDAKAN REFRESIF OKNUM APARAT KEPOLISIAN !!!

Views: 341
Tags: memperjuangkan
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

DPD GMNI Kalbar Gelar FGD Dan Penanda tanganan Pakta Integritas Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

Next Post

Himapol Fisip UNTAN Gelar Dialog Interaktif :Perempuan Bersuara Agar Setara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Himapol Fisip UNTAN Gelar Dialog Interaktif :Perempuan Bersuara Agar Setara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026

 *IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah*

19 April 2026

*Jenazah Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Diberangkatkan ke Pekanbaru*  

19 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026

 *IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah*

19 April 2026

*Jenazah Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Diberangkatkan ke Pekanbaru*  

19 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar