Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Direktur dan Komisaris PT BR Terseret Kasus Illegal Logging, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Ratusan Kubik Kayu dari Hutan Produksi Terbatas*

Redaksi Senin 21 Juli 2025

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Daerah, Nasional
0
28
SHARES
28
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250721 wa0368

Ketapang, Kalimantan Barat — Senin, 21 Juli 2025 Pontianakmetropost.com

Dua aktor intelektual dalam kasus pembalakan liar di Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Keduanya adalah MHW dan SH alias ANT, masing-masing menjabat sebagai Direktur dan Komisaris PT BR, perusahaan yang diduga menjadi pelaku utama dalam distribusi kayu ilegal dari kawasan hutan produksi terbatas.

ADVERTISEMENT

Pengumuman resmi penangkapan itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) melalui akun resmi dan sejumlah media daring nasional pada Senin, 21 Juli 2025. Langkah ini diambil setelah sorotan tajam publik serta desakan tokoh adat Dayak Kalimantan Barat atas lemahnya penindakan terhadap mafia kayu.

Dari hasil penyelidikan awal, PT BR diduga memalsukan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dan dokumen angkutan kayu untuk menutupi asal-usul ratusan kubik kayu balok besar yang berasal dari kawasan hutan produksi terbatas tanpa izin sah.

Distribusi dilakukan melalui jalur darat dan sungai ke sejumlah wilayah di luar Ketapang, namun hingga kini Gakkum belum mengungkap secara terbuka identitas industri penerima dan jaringan bisnis yang terlibat.

Deasakan publik dan masyarakat agar Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain:

UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,
khususnya Pasal 12 huruf e dan f, serta Pasal 94 Ayat (1) huruf a dan b, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,
Pasal 39 Ayat (1), yang mengatur tentang penggelapan pajak melalui laporan tidak benar atau dokumen fiktif, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga empat kali jumlah pajak yang tidak dibayar.

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),
Pasal 3 dan 4, terkait dugaan penggunaan dana hasil kejahatan kehutanan dan transaksi ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Keberhasilan Penangkapan ini dipicu oleh desakan keras tokoh adat Dayak Kalimantan Barat, Datok Laway alias Panglima Bunga, yang mengutuk keras ketimpangan hukum. Sebelumnya, tiga pekerja penarik rakit kayu terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, padahal mereka disebut hanya sebagai buruh harian lepas tanpa peran pengambil keputusan.

Tangkap yang menyuruh, bukan yang disuruh. Rakyat kecil hanya mencari makan. Pelaku intelektualnya itu yang harus diproses!” tegas Datok Laway dalam pernyataan tertulisnya.

Warga Ketapang juga mempertanyakan mengapa hingga kini tidak ada transparansi mengenai alur distribusi kayu dan penerima manfaat ekonomi dari hasil kejahatan lingkungan tersebut. Mereka menilai bahwa penegakan hukum masih belum menyentuh aktor besar lain dalam rantai distribusi dan pencucian uang hasil kejahatan hutan.

Tokoh adat dan organisasi sipil di Ketapang mendesak agar Gakkum segera membebaskan tiga pekerja penarik rakit yang ditahan. Mereka juga menuntut dibentuknya tim independen untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain termasuk pengusaha pembeli, pemilik industri kayu, hingga oknum pejabat yang diduga ikut melindungi aktivitas ilegal ini.

Penegakan hukum harus adil dan transparan. Jangan berhenti pada pelaku lokal. Mafia besar, penerima hasil, dan pelindungnya harus dibongkar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Balai Gakkum Kalimantan, Dinas Kehutanan Kalbar, dan PPATK terkait kemungkinan pelacakan aliran dana dalam transaksi kayu ilegal tersebut.

Sumber : Masyarakat Publik dan Tokoh Adat

(Reni)

Views: 197
Tags: Kasus Illegal LoggingPT BR
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*DPP LSM MAUNG Desak Menkeu Periksa Bea Cukai Dumai Terkait Dugaan Pembiaran Miras Ilegal*

Next Post

*Kasus Oli Ilegal Ngambang! Publik Curiga Ada ‘Tangan Dingin’ di Balik Mandeknya Proses Hukum*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250721 wa0377

*Kasus Oli Ilegal Ngambang! Publik Curiga Ada ‘Tangan Dingin’ di Balik Mandeknya Proses Hukum*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar