Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diduga Salah Peruntukan Pita Cukai, Gudang Rokok Kalbaco di Bengkayang Disorot Tim Media Centre Indonesia Kalbar

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2025
in Berita Utama, Daerah, Hukum
0
Img 20250612 wa000139521313011184611
11
VIEWS
ADVERTISEMENT

Bengkayang, 11 Juni 2025 — Pontianak Metro Post

Tim Media Centre Indonesia (MCI) Kalbar menemukan dugaan pelanggaran penggunaan pita cukai di gudang rokok milik PT. Borneo Twindo Group (PT. BTG) yang terletak di Jalan Raya Singkawang – Bengkayang, RT 001/RW 003, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam investigasi lapangan yang dilakukan pada Senin (2/6/2025), tim MCI Kalbar mendapati rokok merek Kalbaco yang diproduksi di lokasi tersebut diduga menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

Rokok yang berisi 20 batang diketahui hanya dibubuhi pita cukai untuk 12 batang, yang merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan cukai.

Saat awak media menghubungi bapak Moses selalu  humas PT. BTG, tidak bisa memberikan keterangan. “Hanya pak  Heri selaku penasehat yang bisa memberikan keterangan dan penjelasan”,  ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan ini, sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Barat (Kalbagbar).

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Humas Kanwil Bea Cukai Kalbar, Murtini, pada Rabu pagi (11/6/2025), pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti temuan wartawan tersebut.

“Pihak kami akan memproses pengaduan atau temuan dari kawan-kawan wartawan terkait rokok Kalbaco yang beredar di Kota Singkawang dengan pita cukai tersebut,” ujar Murtini.

Dia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Jika memang ada pelanggaran atas pengaduan tersebut, kami akan bertindak sesuai hukum. Temuan rekan-rekan wartawan yang diduga keras salah peruntukan bisa dikenai sanksi, denda, bahkan pencabutan izin usaha,” tambahnya.

Namun demikian, Murtini juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak Bea Cukai telah rutin melakukan pemeriksaan ke lokasi PT. BTG dan tidak menemukan pelanggaran yang mencolok terkait penggunaan pita cukai.

Temuan ini pun menimbulkan tanda tanya publik, mengingat PT. BTG merupakan perusahaan yang sudah lama beroperasi secara legal dengan izin resmi. Dugaan bahwa rokok Kalbaco beredar dengan cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya tentu menimbulkan keprihatinan.

Seorang perwakilan media menyampaikan harapannya agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Bea Cukai.

“Temuan ini harus diselidiki lebih dalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait legalitas dan keaslian produk rokok yang beredar,” ujarnya.

Publik kini menanti langkah konkret dari Bea Cukai Kalbar dalam menyikapi temuan ini, demi menjaga integritas pengawasan cukai dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor industri tembakau.

ADVERTISEMENT
Views: 166
Tags: bengkayangGudang RokokKalbacoMedia Centre Indonesia KalbarPita Cukai
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Menyemai Ilmu di Balik Dinding Lusuh: Semangat Anak-Anak Desa dalam Mengejar Pendidikan

Next Post

Sekda Kalbar Jelaskan Alokasi Rp15 Miliar untuk Kendaraan Dinas

Redaksi

Redaksi

[Administrator] Terimakasih telah berkunjung. 😊 Pontianak Metro Post: BREAKING NEWS. West Borneo

Next Post
Img 20250613 wa00155770997501041450849

Sekda Kalbar Jelaskan Alokasi Rp15 Miliar untuk Kendaraan Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar