Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Diduga Gudang Daging Beku Ilegal di Kubu Raya Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum, APH Didesak Bergerak!”*

Redaksi Selasa 12 Agustus 2025

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini
0
Img 20250812 wa0506
102
SHARES
102
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250812 wa0506

Kubu Raya, Kalimantan Barat
Pontianakmetropost.com

10 Agustus 2025 | Dugaan praktik penyimpanan daging beku ilegal mencuat di Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Lokasi gudang yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi itu terungkap setelah seorang warga berinisial(D) mengaku membeli daging dalam jumlah besar di tempat tersebut pada 8 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Tim investigasi awak media yang mengikuti warga ke lokasi mendapati aktivitas penjualan daging beku dalam volume besar. Menurut keterangan warga, toko atau gudang itu dikenal menjual daging dalam jumlah melimpah dan kerap menjadi tujuan pembelian bagi konsumen yang membutuhkan stok besar.

“Kalau beli banyak, saya memang ke sini. Barangnya selalu banyak tersedia,” ujar (D)Warga Setempat kepada tim investigasi.

Namun, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pengelola gudang, mereka enggan memberikan tanggapan.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, gudang tersebut telah lama beroperasi namun belum pernah terlihat adanya pemeriksaan atau penindakan dari instansi berwenang. Dugaan pun menguat bahwa kegiatan penyimpanan dan penjualan ini tidak memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jika benar beroperasi tanpa izin edar atau sertifikat laik hygiene sanitasi, aktivitas ini berpotensi melanggar Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur sanksi bagi pelaku usaha pangan yang memperdagangkan pangan tanpa memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Ancaman pidananya dapat mencapai 2 (dua) tahun penjara dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Selain itu, jika terbukti mengedarkan produk impor tanpa dokumen karantina atau sertifikat kesehatan dari negara asal, pelaku dapat dijerat Pasal 31 jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana maksimal 8 (delapan) tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Ketua tim investigasi awak media mendesak aparat penegak hukum serta dinas terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Karantina Pertanian, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan kelengkapan dokumen gudang tersebut.

“Kami meminta instansi terkait memeriksa dokumen dan perizinan. Kalau memang ilegal, ini bukan hanya merugikan konsumen dari sisi keamanan pangan, tetapi juga merugikan negara karena potensi pajak yang hilang,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas terkait mengenai dugaan gudang daging beku ilegal di Teluk Kapuas tersebut.

Sumber : Warga Masyarakat
Red/Tim*

Views: 217
Tags: Beku IlegalGudang Daging
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*“Sekretaris DPW P2MI Kalbar: Ucapan ‘Wartawan Bodrex’ dari Gubernur Melukai Martabat Pers”*

Next Post

*Ratusan Anggota LPM Kepung Pengadilan Tinggi Pontianak, Tuntut Tanah Warga Rasau Jaya Dikembalikan dari PT AAN*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250814 wa0316

*Ratusan Anggota LPM Kepung Pengadilan Tinggi Pontianak, Tuntut Tanah Warga Rasau Jaya Dikembalikan dari PT AAN*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar