Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

BC Bungkam !!! Border Jagoi Babang “Bocor” ???Rokok, Sosis, Daging Beku dan Pakaian Ilegal dari Malaysia Marak Beredar di Kalbar. Investigator PBH Lidik Krimsus RI Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
16 September 2023
in Daerah, Nasional
0
140
SHARES
140
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pontianak, Pontianak Metro Post

Maraknya daging beku, rokok Era, Sosis dan pakaian bekas dari Malaysia, beredar di berbagai daerah di Kalbar, Diduga kuat Pintu Gerbang Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang “Bocor” dan terkesan pembiaran dari Bea Cukai (BC) sebagai garda terdepan pengawasan keluar masuknya barang dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

Syafarahman Investigator Pusat Bantuan Hukum Lidik Krimsus RI ( PBH LKRI ) angkat bicara. Kepada awak media, Sabru (16/09/2023). Dia mengatakan “maraknya produk ilegal masuk ke Indonesia secara otomatis berdampak buruk terhadap pemasukan pendapatan negara, karena tidak ada pajak yang bisa di pungut oleh pemerintah.

Selain itu Syafarahman menambahkan barang ilegal dari Malaysia juga bisa merusak ekonomi lokal, merusak harga pasar salah satu contoh daging kerbau beku bisa di dapat dengan harga Rp. 65.000, sedangkan harga di resmi di Bulog Rp. 78.000. Roko Ilegal tanpa cukai dari Malaysia juga marak di Kalbar ini herannya kemana Bea Cukai apakah tidur atau sudah di berikan alas kasur yang enak sehingga tertidur pulas ???, tanya Syafarahman.

Begitu juga pakaian Lelong dengan tegas dilarang Polri tapi anehnya pakaian Lelong semakin marak di Kalbar, begitu juga sosis.

Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 54 berbunyi: “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya.

Pasal 56 berbunyi: “Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

Terkait penggelonggongan daging melanggar UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta KUHP Pasal 302.

“Selain itu, praktik pelaku usaha yang mengedarkan produk hewan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi (daging gelonggongan) melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau paling banyak Rp 4 miliar.

BC Bungkam:

Pihak Kanwil Bea Cukai Kalbagbar memilih bungkam ketika akan dikonfirmasi wartawan. Haryo bagian humas tak bisa memberikan keterangan. ” Besok saja jam 09.00 pagi ketemu bagian P2 BC nya “, ujarnya kepada wartawan.

Namun besok sesuai dijanjikan ktemu sampai pukul 12.00 wib tak kunjung ada petugas P2 nya dan Haryo dihubungi tak meangkat hpnya.

Ka Kanwil DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro ketika dihubungi Jumat (15/09/23) tidak bersedia menerima wartawan untuk konfirmasi. Padahal beliau ada . “Kehumas saja “, kata Satpamnya.(buyung)

Views: 674
Tags: bocor
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

TINGKATKAN KEMITRAAN BISNIS, INI STRATEGI YANG DITERAPKAN PTPN GROUP

Next Post

PKC PMII Bersama UNU Kalbar Gelar Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan Menjaga Persatuan Dan Kebhenikaan

Redaksi

Redaksi

Next Post

PKC PMII Bersama UNU Kalbar Gelar Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan Menjaga Persatuan Dan Kebhenikaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar