Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ariel NOAH Tanggapi Ahmad Dhani yang Sebut Uji Materi UU Hak Cipta ke MK Kekanak-kanakan

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini
0
67d2d8b2073e94195453649185574489
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pontianak Metro Post – Vokalis NOAH, Ariel, merespons pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut langkah uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tindakan kekanak-kanakan. Sebelumnya, Ariel NOAH dan kawan-kawan yang tergabung dalam asosiasi musisi VISI mengajukan uji materi ke MK terkait UU Hak Cipta.

Ariel menegaskan bahwa berbagai cara dapat ditempuh untuk mencari solusi terbaik.

“Sebetulnya itu kan caranya ada macam-macam. Ada juga cara yang diusulkan oleh Mas Dhani, kalau bisa nanti ketemu di DPR. Itu juga mungkin akan kita tempuh,” ujar Ariel, dikutip dari kanal YouTube StarPro, Senin (17/3/2025).

Ariel menambahkan, langkah mereka bukan semata-mata berfokus pada MK, tetapi juga terbuka untuk berdiskusi di DPR guna mencari jalan keluar yang tepat. “Karena, kita kan mencari jalan keluar aja sebetulnya. Mungkin nanti kita ngobrol ke MK, kita ngobrol ke DPR,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menyebut langkah yang dilakukan VISI sebagai langkah yang kekanak-kanakan beberapa waktu lalu. “Teman-teman penyanyi itu punya keinginan untuk mendapatkan fatwa dari MK bahwa penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik. Kedua, penyanyi tidak perlu bertanggung-jawab atas pembayaran royalti. Menurut saya itu kenakan-kanakan,” kata Ahmad Dhani.

Pengisi suara film animasi Jumbo, penyanyi Ariel NOAH saat diwawancarai usai screening di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Pernyataan ini menjadi bagian dari perdebatan yang lebih luas terkait isu yang sedang diangkat oleh para musisi Indonesia. Ariel menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik melalui berbagai jalur yang tersedia.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia mengajukan uji materi Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Dilihat dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, uji materi terhadap Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ini diajukan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Dari data tersebut, gugatan itu terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Terdapat lima pasal di UU Hak Cipta yang digugat Ariel dkk; Pasal 9 ayat 3, Pasal 23 ayat 5, Pasal 81, Pasal 87 ayat 1, dan Pasal 113 ayat 2.

Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah sistem dan mekanisme performing rights dalam UU Hak Cipta.

Langkah uji materi UU Hak Cipta ini mendapat perhatian luas di kalangan industri musik.

Musisi senior seperti Ahmad Dhani mengungkapkan rasa terharunya karena banyak musisi muda yang peduli terhadap hak pencipta lagu.

“Enggak nyangka mereka ternyata peduli dengan pencipta lagu. Terharu,” tulis Ahmad Dhani di Instagram pada 11 Maret 2025.

Perdebatan soal sistem royalti dan hak cipta di Indonesia kembali mencuat setelah sebelumnya kasus Ari Bias vs Agnez Mo memantik diskusi luas tentang keadilan dalam distribusi royalti musik. Banyak pihak menilai bahwa regulasi saat ini masih perlu diperbaiki agar lebih adil bagi pencipta lagu.

Dengan gugatan ini, para musisi berharap Mahkamah Konstitusi dapat meninjau ulang dan memperbaiki ketentuan dalam UU Hak Cipta sehingga dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi pencipta dan pelaku industri musik di Indonesia. (RA)

Views: 175
Tags: Ahmad DhaniAriel NOAHMKMusisiUji Materi UU Hak Cipta
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Jasa Raharja Sasar Pelajar SMA Belimbing Melawi, Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Next Post

Ketua PLT PWI Kalbar Gelar Sahur Bersama di Sanggau, Bahas Program untuk Kesejahteraan Anggota

Redaksi

Redaksi

Next Post
P 20250319 050213 1 1519117203078535859

Ketua PLT PWI Kalbar Gelar Sahur Bersama di Sanggau, Bahas Program untuk Kesejahteraan Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026

 *IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah*

19 April 2026

*Jenazah Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Diberangkatkan ke Pekanbaru*  

19 April 2026

*Usmadi Terpilih Pimpin AGPAII Mempawah Periode 2026-2030*

19 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026

 *IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah*

19 April 2026

*Jenazah Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Diberangkatkan ke Pekanbaru*  

19 April 2026

*Usmadi Terpilih Pimpin AGPAII Mempawah Periode 2026-2030*

19 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar