Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Pontianak

*Aktivitas PETI di Ujung Said Masih Berlangsung, Diduga Ada Oknum Lindungi dan Atur Penarikan Upeti*

Redaksi Selasa 24 Juni 2025

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2025
in Berita Pontianak, Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News, Daerah, Nasional
0
Img 20250624 wa0398
37
SHARES
37
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250624 wa0398Kapuas Hulu –Pontianakmetropost.com

Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Meski aparat kepolisian bersama pemerintah desa telah melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk pelarangan, aktivitas tambang ilegal ini disebut-sebut masih terus berlangsung secara diam-diam. Sejumlah warga menyebut, ada pengaturan dan perlindungan oleh oknum tertentu yang membuat aktivitas PETI sulit diberantas secara menyeluruh.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, sistem pengelolaan PETI di wilayah Suhaid hingga Jongkong diduga sudah sangat terorganisir. Bahkan, terdapat skema penarikan upeti atau setoran yang dibedakan antara pelaku lokal dan luar daerah. Untuk pelaku dari luar Kecamatan Suhaid, dikenakan biaya “uang pancang” sebesar Rp4 juta, sementara untuk warga lokal sebesar Rp2 juta.

ADVERTISEMENT

“Sudah ada yang atur, mulai dari penarikan mesin sampai uang pancang. Belum lagi nanti hasil dari minyak dan emas, itu kan ada panitianya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (23/6).

Warga lainnya yang dikenal dengan panggilan Uju Sekawan secara terbuka mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tetap berjalan karena adanya pihak-pihak yang diduga melindungi jalannya operasi tambang. Ia menyebut, dalam struktur informal PETI ini, para pelindung justru mendapat prioritas tertentu agar aktivitas tetap berlangsung aman.

“Seharusnya mereka yang melindungi ini mesti diprioritaskan, biar aman-aman aja. Kalau ke atas sana atau Kabupaten, pun ada jatah masing-masing. Ke media juga ada. Dibilang tak percaya, tapi faktanya aktivitas masih juga berjalan sampai sekarang,” ungkap Uju.

Ia mengaku tidak setuju dengan aktivitas PETI yang berlangsung di desanya. Meski begitu, menurutnya sulit memberantas kegiatan tersebut karena sudah melibatkan berbagai pihak.

“Saya pribadi sudah paling jujur, mungkin ada juga warga lain yang tidak setuju. Tapi tetap saja susah dihentikan. Mereka sudah punya panitia khusus yang ngatur semuanya,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Uju Abay, salah seorang warga Jongkong lainnya. Menurutnya, ada sistem pembayaran yang diberlakukan kepada setiap pemilik mesin sedot emas. “Dari mesin lain itu mereka narik 100 ribu, sedangkan sidak (pengawas) narik 150 ribu,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pengawasan aparat dan pemerintah desa yang dinilainya kurang efektif. “Cuma saya heran, semacam nanyalah Bang, kerja lapangan mereka ini jangan ikut-ikut saja. Harusnya ditanya juga, berapa unit sebenarnya yang kerja di lapangan,” ucapnya heran.

Polsek Jongkong Tindak Lanjut Lewat Sosialisasi dan Pemasangan Banner

Sementara itu, dalam upaya menekan aktivitas PETI di wilayahnya, Polsek Jongkong bersama Koramil dan Pemerintah Desa Ujung Said menggelar kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner larangan PETI pada Senin (23/6/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkong, Iptu Engki Hariani, dan turut dihadiri sekitar 70 warga. Rombongan berangkat dari Polsek Jongkong menggunakan speed kayu bermesin 15 PK selama 45 menit ke kantor desa. Setelah itu, dilanjutkan dengan perjalanan selama lebih dari satu jam menggunakan speed boat menuju lokasi PETI di Dusun Said Permai.

Kapolsek Jongkong dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Kita berikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum atas praktik PETI. Ini juga bagian dari upaya preventif agar masyarakat tidak terlibat lebih jauh,” tegasnya.

Kepala Desa Ujung Said, Dian Permana Putra, dalam kesempatan itu juga mengimbau warganya untuk menghentikan aktivitas PETI. Ia menyebut sudah ada cukup banyak pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayahnya dan berharap itu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kita minta warga berhenti. Kami tidak ingin desa ini tercemar atau menjadi sorotan buruk. Apalagi dampaknya terhadap lingkungan sangat besar,” ujar Dian.

Banner bertuliskan STOP PETI dipasang di beberapa titik strategis seperti kantor desa dan lokasi PETI di Dusun Said Permai. Namun menurut warga, kegiatan sosialisasi ini belum sepenuhnya efektif dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal.

“Biasanya setelah ada sosialisasi atau pemberitaan, mereka berhenti sebentar saja, mungkin seminggu. Habis itu kerja lagi. Sepertinya cuma untuk redam berita saja,” kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebut namanya.

Penanganan Masih Parsial

Hingga kini, berbagai kalangan menilai bahwa penanganan PETI di Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Jongkong, masih berjalan setengah hati. Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum dinilai belum menyentuh akar persoalan, terutama keterlibatan oknum-oknum yang diduga turut mengambil keuntungan.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan menyeluruh dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI akan semakin parah dan sulit dipulihkan.(reni)

Views: 138
Tags: Aktivitas PETIdi Ujung Said
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Krisantus Geram! Wagub Kalbar Temukan Gudang Oli Palsu di Kubu Raya: “Jangan Cuma Kaki Tangan, Bekingnya Juga Hajar!”*

Next Post

*Krisantus Meledak! Temukan Gudang Oli Ilegal di Kubu Raya: “Jangan Cuma Kaki Tangan, Bekingnya Sekalian Hajar!”*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250624 wa0445

*Krisantus Meledak! Temukan Gudang Oli Ilegal di Kubu Raya: “Jangan Cuma Kaki Tangan, Bekingnya Sekalian Hajar!”*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar