SINTANG – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan jaringan distribusi emas ilegal tersebut menyeret nama seorang pengusaha berinisial AS dan sebuah toko emas ternama berinisial NM di Sintang. Keduanya disinyalir menjadi titik penampungan utama hasil bumi ilegal dari wilayah Sintang dan Melawi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pola distribusi emas hasil PETI ini diduga dilakukan secara terorganisir. Emas-emas dari para penambang ilegal dikumpulkan terlebih dahulu melalui Toko Emas NM. Setelah terkumpul, barang tersebut kemudian disalurkan kepada AS, yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam jaringan ini.

Seorang sumber, sebut saja Komeng (bukan nama sebenarnya), membeberkan bahwa Toko NM merupakan gerai yang paling aktif beroperasi dalam transaksi jual beli emas di wilayah tersebut. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan praktik monopoli dan tekanan terhadap toko lain.
“Toko itu (NM) yang paling sering buka. Kalau ada toko lain yang coba-coba buka, informasinya sering kali bocor dan dilaporkan ke AS, yang kemudian diteruskan ke oknum untuk ditindak,” ungkap sumber tersebut kepada awak media, baru-baru ini.
Tak hanya sekadar menampung, pihak yang terafiliasi dengan toko emas tersebut juga diduga memodali aktivitas tambang ilegal dengan menyediakan peralatan sedot. Aktivitas ini terpantau marak di kawasan perbatasan Desa Baning Kota dan Marti Guna, Kabupaten Sintang.
Meski demikian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (19/1), pengusaha berinisial AS belum memberikan respons meskipun pesan dinyatakan terkirim.
Terpisah, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto sebelumnya telah memberikan peringatan keras terkait aktivitas PETI. Kapolda menegaskan bahwa PETI bukan lagi persoalan ekonomi masyarakat kecil, melainkan murni kejahatan yang didorong oleh keserakahan pemodal besar.
“Bohong kalau soal perut. Orang melakukan penambangan itu orang-orang kaya. Menggerakkan ekskavator itu butuh biaya besar. Jika alatnya besar tapi ngakunya miskin, itu namanya serakah,” tegas Kapolda dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Kalbar.
Hingga saat ini, aparat kepolisian menyatakan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap aktor intelektual di balik perusakan lingkungan di Bumi Senentang tersebut. (Letisia)
Source: Fakta Kalbar












