Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*SE-DJPL-36/2025 Dinilai Picu Kekacauan Angkutan Sungai, Pengusaha Kapal Pontianak Turun ke Dermaga Senghie*

Redaksi Senin 5 Januari 2025

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2026
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
IMG 20260105 WA0150
515
SHARES
515
VIEWS
ADVERTISEMENT

IMG 20260105 WA0150

Pontianak – Pontianak Metro Post

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL-36 Tahun 2025 tentang Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) menuai penolakan keras dari para pelaku usaha angkutan sungai di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

Kebijakan yang dinilai terburu-buru dan belum siap secara teknis tersebut memicu aksi penyampaian pendapat para pengusaha kapal sungai di Dermaga Senghie, Pontianak, Senin (5/1/2026).

Ketua GAPASDAP Kota Pontianak, Edy Marwan, didampingi sejumlah pengusaha kapal kecil angkutan sungai, menegaskan bahwa penerapan surat edaran tersebut berpotensi melumpuhkan transportasi sungai yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat pedalaman Kalimantan Barat.

“Permasalahannya jelas. SPB tidak lagi diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota, sementara di sisi lain KSOP juga belum siap, baik dari sisi teknis maupun personel. Ini baru surat edaran, bukan aturan final, tapi sudah langsung diberlakukan per 1 Januari 2026. Kami mau mengurus izin ke siapa?” tegas Edy di hadapan peserta aksi.

Ia juga menyoroti kebijakan yang dinilai memaksakan standar keselamatan kapal laut kepada kapal sungai, yang menurutnya tidak relevan dengan kondisi geografis dan karakteristik angkutan sungai di Kalimantan Barat.

“Kapal sungai dipaksa ikut spesifikasi laut. Ini tidak masuk akal. Kita ini spek sungai, jalur sungai, galangan sungai. Kalau harus pakai standar laut, harus docking rutin, gambar konsultan, galangan besar. Kapal-kapal kecil jelas tidak mampu,” ujarnya.

Menurut Edy, ketidakjelasan kewenangan penerbitan SPB membuat para pengusaha kapal kecil berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi kapal telah bermuatan dan jadwal keberangkatan sudah ditetapkan, namun di sisi lain SPB tidak dapat diterbitkan oleh dua instansi yang berwenang.

“Kalau kapal tidak berangkat, masyarakat pedalaman yang paling terdampak. Penumpang mau ke hulu, ke tambang, angkut bahan kebutuhan pokok, mau pakai apa? Sungai ini bukan pilihan, tapi satu-satunya akses hidup,” katanya.

Ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu para operator akan tetap beroperasi selama belum ada regulasi final yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami tetap beroperasi selama belum ada keputusan final. Kalau berhenti total, siapa yang bertanggung jawab? Kami yang di lapangan nanti yang disalahkan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ridwan, pengusaha kapal sungai yang telah beroperasi sejak tahun 1980. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan usaha angkutan rakyat.

“Kami ini sudah berjuang sejak dermaga masih kayu. Puluhan tahun melayani masyarakat pedalaman. Kalau aturan ini dipaksakan, dampaknya luar biasa. Usaha kecil bisa mati semua,” ujar Ridwan.

Ia meminta pemerintah pusat, DPRD, KSOP, serta Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten/kota untuk turun langsung melihat kondisi lapangan sebelum menetapkan kebijakan.

“Tolong dipertimbangkan dengan matang. Kasihan masyarakat pedalaman. Jangan sampai kebijakan dari pusat justru memutus jalur kehidupan mereka,” katanya.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penundaan penerapan SE-DJPL-36/2025, kejelasan kewenangan penerbitan SPB, serta penyusunan regulasi khusus yang membedakan karakteristik angkutan sungai dan angkutan laut.

Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat koordinasi antarinstansi yang digelar pada siang hari masih dinantikan.

Sementara itu, ketidakpastian terus membayangi ratusan kapal sungai dan ribuan warga di Kalimantan Barat yang bergantung pada transportasi air sebagai sarana utama kehidupan sehari-hari.(*/zir)

Views: 636
Tags: Kekacauan Angkutan SungaiPengusaha
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Polres Melawi Intensifkan KRYD, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat*

Next Post

*Pembukaan Perdagangan Bursa Efek 2026: Pasar Modal Indonesia Fokus Perkuat Integritas, Likuiditas, dan Ekonomi Hijau*

Redaksi

Redaksi

Next Post
IMG 20260105 WA0158

*Pembukaan Perdagangan Bursa Efek 2026: Pasar Modal Indonesia Fokus Perkuat Integritas, Likuiditas, dan Ekonomi Hijau*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar