Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Viral Hari Ini

*”PETI Sanggau Jackpot”: Tambang Ilegal Makin Ganas, Mafia PETI Dilindungi Oknum APH?*

Redaksi Senin 6 Oktober 2025

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2025
in Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
Img 20251006 wa0602
20
SHARES
20
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20251006 wa0602

Sanggau – Pontianak Metro Post

Mesin tambang emas ilegal kembali meraung di atas Sungai Kapuas.

ADVERTISEMENT

Deru mesin ‘jek’ bukan sekadar suara besi, melainkan simbol keserakahan yang terus dilindungi kekuasaan.

Di balik lanting-lanting rakit tambang itu, tersimpan satu realita pahit: “PETI Sanggau Jackpot” — tambang ilegal yang bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga memperkaya segelintir orang dengan membiarkan hukum dilindas.

Tak hanya soal tambang ilegal, kini istilah “PETI Sanggau Jackpot” menjadi semacam sindiran keras dari masyarakat terhadap praktek eksploitasi emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Mengapa “jackpot”? Karena para pelaku mendapatkan keuntungan besar, nyaris tanpa hambatan, tanpa izin, dan nyaris tanpa risiko hukum — sebab ada perlindungan dari “dalam”.

“Semua sudah ada bagiannya. Selama setoran jalan, nggak akan ada yang ganggu. Mereka bukan sekadar tambang, ini sudah jaringan — mafia PETI,” ujar salah seorang warga yang akrab dengan aktivitas di bantaran Sungai Kapuas.

Mafia PETI: Bekerja Rapi, Berlindung Rapi

Dari hasil investigasi lapangan, terungkap adanya pola kerja sistematis dan rapi dari para pelaku. Ada yang bertugas sebagai penampung, operator lapangan, penyedia BBM subsidi, hingga yang disebut-sebut sebagai “pelindung” dari aparat penegak hukum (APH).

ASP, diduga sebagai penampung hasil tambang sekaligus pemilik beberapa lanting.

JN, disebut sebagai pengendali operasional mesin jek di lapangan.

AWG, penyedia solar bersubsidi yang semestinya hanya untuk keperluan rakyat kecil — kini diduga digunakan untuk mesin-mesin PETI.

Dan lebih mencengangkan lagi, adanya dugaan kuat setoran rutin ke oknum APH demi kelancaran operasi tambang ilegal tersebut.

“Siapa yang jaga? Ya, mereka sendiri (oknum). Kalau nggak ada lampu hijau dari ‘atas’, mana mungkin tambang bisa bebas siang malam,” ucap sumber lainnya yang mengetahui praktik tersebut.

PETI Merajalela, APH Diam: Pembiaran atau Persekongkolan?

Publik menilai, pembiaran yang terjadi saat ini bukan lagi karena keterbatasan aparat, melainkan karena adanya indikasi keterlibatan. Ketika media dan aktivis lingkungan berteriak soal kerusakan ekosistem dan pencemaran sungai, aparat seolah tuli. Padahal, Sungai Kapuas adalah urat nadi kehidupan ribuan warga yang bergantung pada air bersih dan ekosistem sungai.

Aktivitas PETI ini tidak hanya merusak dasar sungai dan mencemari air dengan merkuri, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat di hilir.

Namun, suara mesin jek terus bergaung, menandakan bahwa kegiatan ini jauh dari kata “sementara” — melainkan sudah menjadi industri gelap yang dikelola oleh mafia tambang dengan ‘izin’ tak tertulis.

Pasal-Pasal yang Diinjak-injak:

Beberapa undang-undang yang diduga dilanggar dalam praktik “PETI Sanggau Jackpot” antara lain:

  1. UU No. 32 Tahun 2009 (Lingkungan Hidup) – Pasal 98: Pidana 3–10 tahun & denda hingga Rp10 miliar.

  2. UU No. 3 Tahun 2020 (Pertambangan Minerba) – Pasal 158: Pidana hingga 5 tahun & denda Rp100 miliar.

  3. UU No. 22 Tahun 2001 (Migas) – Pasal 55: Penyalahgunaan BBM Subsidi, pidana hingga 6 tahun & denda Rp60 miliar.

  4. UU No. 31 Tahun 1999 (Pemberantasan Korupsi) – Pasal 12: Jika terbukti adanya gratifikasi ke oknum APH, bisa dikenakan pidana penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup.

Sanggau Harus Diselamatkan:

Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Jika aparat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum tetap bungkam, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap negara. Apa jadinya jika hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?

Jika memang benar ada “oknum pelindung” di balik operasi PETI ini, maka mereka bukan hanya melanggar sumpah jabatan — tetapi juga merampas masa depan generasi Sanggau.

“Ini bukan sekadar tambang liar. Ini sistem liar. Dan yang melindunginya bukan preman biasa, tapi orang berseragam,” pungkas seorang aktivis lingkungan dengan nada getir.

Apakah APH Masih Punya Nyali?:

Kasus “PETI Sanggau Jackpot” adalah potret buram wajah penegakan hukum di daerah. Ini bukan soal keterbatasan, ini soal keberanian: apakah aparat penegak hukum masih punya nyali melawan mafia tambang — atau justru menjadi bagian darinya?, tanya rumput yang bergoyang.(*/red)

Views: 157
Tags: MafiaPETI Dilindungi
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Usai Hadiri Pelantikan di Solo, PWI Kalbar Bersilaturahmi dengan Tokoh Nasional DR. Oesman Sapta Odang*

Next Post

*Kodim 1207/Pontianak Laksanakan Upacara Pembukaan TMMD Ke – 126 Tahun 2025*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20251008 wa0399

*Kodim 1207/Pontianak Laksanakan Upacara Pembukaan TMMD Ke - 126 Tahun 2025*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar