Kuburaya, 17 September 2025
Pontianakmetropost.com
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., melontarkan kritik keras terkait maraknya peredaran oli ilegal yang sempat viral. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh setengah hati, apalagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Penegakan hukum harus dijalankan sesuai ketentuan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Siapa pun yang melanggar harus diproses,” tegas Krisantus saat ditemui di sebuah pusat perbelanjaan, Selasa (16/9), usai menyoroti temuan oli palsu yang mencatut merek Pertamina.
Menurutnya, aparat penegak hukum sudah mengantongi aktor, jumlah barang, hingga detail pengungkapan awal kasus. “Tugas saya hanya sampai pada tahap pengungkapan. Saya ingin proses hukum segera dituntaskan agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya.
Krisantus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur produk murah yang berisiko merusak kendaraan. “Gunakanlah oli bermerek resmi dan berstandar. Jangan main-main dengan pelumas palsu, karena dampaknya fatal,” katanya.
Lebih jauh, ia mendesak Pertamina tidak berdiam diri ketika namanya diseret dalam praktik curang. “Kalau nama Pertamina dipakai pihak tertentu untuk mengedarkan oli ilegal, perusahaan wajib melapor ke polisi. Jika hanya diam, publik bisa curiga apakah perusahaan justru ikut ‘terlibat’,” sindirnya.
Ia menilai penyalahgunaan merek besar tanpa respons tegas jelas merugikan kredibilitas Pertamina di mata publik. Karena itu, koordinasi antara aparat, pemerintah, dan perusahaan mutlak diperlukan agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya hanya memimpin upaya pengungkapan sindikat. Untuk penjatuhan hukuman, itu kewenangan peradilan,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Wakil Gubernur berharap Kalbar bisa bersih dari praktik mafia minyak dan pelumas, sembari mengingatkan bahwa kasus serupa akan terus berulang bila pengawasan dan penegakan hukum tetap lemah. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh agar semua pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.
(Reni)














