Kabupaten Bekasi . Liputandewata.com Berdalih bisa merekrut tenaga kerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Oknum pegawai Dishub Kota Bekasi SURIYANTO yang bekerja di bagian satuan keselamatan lalulintas (Dalops) Meminta uang kpda warga sebesar Rp.50 juta rupiah.
Mirisnya hingga saat ini Heri (korban) sampai saat ini belum ada kepastian Pekerjaan yang di Janjikan,Sementara, Heri ketika dimintai keterangannya mengatakan, awalnya dirinya diimingi-imingi bisa masuk menjadi pegawai Dishub Kota Bekasi, karena saat sedang itu ada lowongan, kemudian saya bertemu dengan SURIYANTO pegawai Dishub Kota Bekasi, menurutnya kalau mau bekerja menjadi pegawai Dishub Kota Bekasi ada administrasinya sebesar Rp.50 juta.Akhirnya HERI Memberikan sejumlah uang yg dimaksud kepada SURIYANTO
Dari tanggal 19-09-2019 hingga saat ini tahun 2023, janji pegawai Dishub Kota Bekasi belum juga terealisasi, padahal uang masuk sebesar Rp.50 juta sudah diberikan secara cash ditanggal 19-09-2019, “ujarnya.
Ingin mencari kepastian, kemarin dirinya mendatangi kantor Dishub kota Bekasi dan menemui yang bersangkutan,Dan stelah Pihak Heri bertemu dengan SURIYANTO ,dan Mengklarifikasi atas Masalah ini Pihak SURIYANTO sudah sepakat akan mengembalikan sejumlah uang yang sudah di terimanya
Tasum Hidayat













