Pontianak – 14 Agustus 2025
Pontianakmetropost.com
Kebijakan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak memasang Smart Parking di Jalan Muhammad Isya, tepat di depan Auditorium kampus, memicu kemarahan warga. Mereka menilai kebijakan ini bukan hanya mengganggu mobilitas, tapi juga merampas hak masyarakat atas jalan umum yang selama ini menjadi jalur vital penghubung antar-kampung.
Sejak Smart Parking berdiri, akses diatur satu arah: masuk dari Jalan Daya Nasional dan keluar ke Jalan Tanjung Sari. Alih-alih memperlancar, pengaturan ini justru menambah keruwetan lalu lintas lokal, memutus jalur pintas, dan memaksa warga memutar jauh untuk menuju fasilitas publik.
“Jalan Muhammad Isya itu bukan halaman belakang Untan, tapi jalur umum yang dipakai warga setiap hari. Kalau mau cari pemasukan kampus, silakan, tapi jangan korbankan hak warga! Pasang di dalam kampus, jangan di badan jalan,” tegas Petro Neacu, warga setempat, Kamis (14/8/2025).
Yang lebih memancing emosi, pemasangan Smart Parking ini dilakukan tanpa sosialisasi. Warga merasa keputusan ini dijatuhkan sepihak, seolah kampus bisa seenaknya mengatur akses publik demi keuntungan kasnya.
Warga RT 003/RW 008 Kelurahan Bansir Laut pun melawan dengan jalur resmi. Pada 11 Agustus 2025, mereka mengirimkan surat penolakan yang ditandatangani 30 warga, ditembuskan ke Rektor Untan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Camat Pontianak Tenggara, dan Lurah Bansir Laut.
Dalam surat tersebut, mereka menuntut: Akses dua jalur agar warga tetap bisa menuju masjid dan fasilitas publik. Jalur khusus dari Jalan Tanjung Sari menuju Masjid Almuhtadin di belakang Auditorium Untan. Kartu akses gratis bagi warga lokal. Pernyataan tertulis yang disahkan RT, RW, dan Lurah terkait jalur masuk dari Jalan Tanjung Sari.
Penolakan ini bukan cuma dari warga kami, tapi juga dari Jalan Media dan Jalan Tanjung Harapan. Hanya saja belum semua tercatat di surat,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Media ini telah mencoba menghubungi Rektor Untan, Garuda Wiko, melalui WhatsApp. Hasilnya? Senyap. Tidak ada jawaban.
Kasus ini menegaskan kembali bagaimana proyek fasilitas kampus yang berorientasi bisnis bisa berbenturan dengan hak publik. Warga menuntut Untan berhenti bersikap arogan, membuka ruang dialog, dan memindahkan gate Smart Parking ke area kampus, sebelum konflik ini membesar.
(Reni)














