Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*DPP LSM MAUNG Desak Menkeu Periksa Bea Cukai Dumai Terkait Dugaan Pembiaran Miras Ilegal*

Redaksi Senin 21 Juli 2025

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News, Nasional
0
1753066692202
14
VIEWS
ADVERTISEMENT

1753066692202

Jakarta, 21 Juli 2025 — sinarraya.co.id

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM MAUNG, Hadysa Prana menyatakan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Dumai dalam praktik pembiaran kapal bermuatan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut tindakan tersebut tidak hanya melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN) tetapi berpotensi sebagai pelanggaran hukum pidana dan kejahatan transnasional yang mengancam kedaulatan negara.

“Jika benar ada unsur kesengajaan membiarkan miras ilegal masuk tanpa proses hukum yang sah, maka ini bukan hanya kelalaian administratif — ini adalah kejahatan. Dan setiap bentuk kejahatan, apalagi yang dilakukan oleh aparatur negara, harus ditindak secara hukum, bukan diselesaikan secara internal semata,” tegas Hady dalam pernyataan resminya.

Argumentasi Hukum: Pelanggaran Terstruktur dan Sistematis

Menurut Ketum, peristiwa ini harus dilihat dari dua dimensi hukum:

  1. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, setiap barang impor yang tidak dilaporkan dengan benar, apalagi bersifat ilegal seperti miras tanpa izin edar, termasuk sebagai pelanggaran kepabeanan dan dapat dipidana.

Pasal 102 huruf e dan f UU Kepabeanan menyebutkan bahwa setiap pegawai Bea Cukai yang “dengan sengaja tidak melaporkan pelanggaran yang diketahuinya” atau “bersekongkol dengan importir atau pelaku penyelundupan” dapat dikenai sanksi hukum pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat.

  1. Pelanggaran terhadap UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jika terdapat bukti bahwa ada imbal jasa, suap, atau gratifikasi terkait pembiaran kasus ini, maka berlaku UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 12 dan Pasal 5–6 yang menyasar gratifikasi oleh penyelenggara negara.

Hady menegaskan bahwa potensi suap terselubung dalam bentuk pembiaran atau penghilangan barang bukti adalah bentuk korupsi jabatan yang harus diusut oleh KPK.

Desakan Evaluasi dan Intervensi Kementerian Keuangan

Hady juga menyerukan agar Menteri Keuangan RI, selaku pimpinan tertinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh struktur pengawasan di Kota Dumai, serta memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk membuka penyelidikan internal.

“Kami mendesak Menteri Keuangan mencopot Kepala Bea Cukai Dumai dan membentuk Tim Gabungan Pemeriksa Independen. Kegagalan struktural ini tidak bisa ditutupi oleh laporan formal yang bias. Ini harus dibuka ke publik,” tegasnya.

Seruan Pengawasan Rakyat: Jangan Biarkan Negara Dikalahkan oleh Mafia Impor

Hady mengingatkan bahwa praktik penyelundupan miras ilegal adalah bagian dari rantai perusakan moral bangsa yang berujung pada kehancuran generasi muda. Lebih jauh, hal ini membahayakan stabilitas sosial dan ekonomi negara.

“Kami, LSM MAUNG, tidak akan ragu turun ke jalan bersama rakyat jika hukum tidak ditegakkan secara adil. Ini bukan hanya tentang miras—ini tentang integritas negara. Negara jangan tunduk pada mafia impor dan oknum di dalam birokrasi yang memperdagangkan kedaulatan,” tutup orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

LSM MAUNG menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke KPK, Ombudsman, dan Komnas HAM jika tidak ada langkah nyata dari otoritas terkait dalam 14 hari ke depan.

Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPP LSM MAUNG (zir)

Views: 157
Tags: Bea Cukai DumaiDPP LSM MAUNG DesakMenkeu Periksa
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE: Kisah Patriotisme Prajurit Yang Menginspirasi dan Patut Ditonton*

Next Post

*Direktur dan Komisaris PT BR Terseret Kasus Illegal Logging, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Ratusan Kubik Kayu dari Hutan Produksi Terbatas*

Redaksi

Redaksi

Next Post

*Direktur dan Komisaris PT BR Terseret Kasus Illegal Logging, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Ratusan Kubik Kayu dari Hutan Produksi Terbatas*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar