Kubu Raya, Kalimantan Barat —Pontianak Metro Post
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), manajemen SPBU 64.783.19 yang berlokasi di Jalan Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya angkat suara.
Kusnadi, selaku manajer SPBU tersebut, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilainya tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Saya ingin meluruskan bahwa pemberitaan yang beredar sebelumnya tidak benar. Kami tidak menyelewengkan distribusi minyak. Semua kegiatan distribusi di SPBU kami terekam oleh kamera CCTV dan setiap transaksi tercatat menggunakan sistem barcode,” tegas Kusnadi kepada awak media, Kamis (11/07).
Ia menjelaskan bahwa sistem barcode yang digunakan di SPBU tersebut sudah terintegrasi dengan sistem milik Pertamina, yang memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara transparan dan akurat. Menurutnya, setiap liter BBM yang disalurkan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
“Kalau kami menyelewengkan distribusi minyak, pasti akan ketahuan. Karena sistem kami terpantau penuh, mulai dari CCTV hingga pencatatan digital. Pertamina bisa cek langsung,” jelasnya.
Kusnadi juga menanggapi keluhan dari sebagian masyarakat yang tidak mendapatkan BBM di SPBU mereka. Ia memastikan bahwa kejadian tersebut bukan karena adanya praktik curang, melainkan murni akibat stok BBM yang telah habis saat itu.
“Kalau ada masyarakat datang tapi tidak dapat minyak, itu karena memang stok sudah habis. Kami tidak mungkin menolak masyarakat kalau stok masih tersedia,” tambahnya.
Pihak SPBU 64.783.19 juga menyampaikan bahwa mereka secara rutin diawasi oleh Pertamina dan instansi terkait. Audit berkala dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Selama ini kami bekerja sesuai prosedur dan selalu berkoordinasi dengan Pertamina serta pihak pengawas lainnya,” katanya.
Kusnadi juga mengajak masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta mengimbau media untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang dan telah melalui proses konfirmasi.
“Kami menghormati peran media. Tapi kami juga berharap agar setiap berita yang disampaikan sudah melalui konfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa pelayanan dan distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan sesuai aturan.(zir)














