Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Pontianak

Kejati Kalbar Tahan Tersangka Pihak Ketiga PAM dalam Kasus Pengadaan Tanah Bank Pemda Tahun 2015

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2024
in Berita Pontianak, Daerah, Nasional
0
Img 20241029 075839
60
SHARES
60
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20241029 075839

Pontianak, Pontianak Metro Post

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menetapkan dan menahan inisial P.A.M sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat bank milik Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

Tersangka P.A.M diketahui berperan sebagai pihak ketiga yang menerima kuasa dari penjual dalam transaksi tanah tersebut.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus, SIJU, SH., MH., dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/10/24) penyelidikan menemukan adanya penyimpangan dalam pembelian tanah seluas 7.883 meter persegi dengan nilai total Rp99,17 miliar.

Hasil perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat mengungkapkan indikasi kerugian negara sekitar Rp30 miliar.

Kerugian ini diduga terjadi karena adanya selisih antara bukti transfer pembayaran dan jumlah yang diterima oleh pemilik tanah bersertifikat Hak Milik.

Kejati Kalbar menjerat P.A.M dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai bagian dari proses hukum, P.A.M resmi ditahan selama 20 hari mulai hari ini, 28 Oktober 2024, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.(buyung)

Views: 325

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: kejati kalbarpengadaan tanahtahan PAM
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Gawat !!!, Pengurus Koperasi Usaha Bersama Dilaporkan Kepolisian, Diduga Gelapkan Dana Talangan

Next Post

Persatuan Puan Melayu Mempawah Apresiasi Penyambutan Kerabat Kerajaan Brunai, Malaysia, Singapura di Keraton Amantubillah Mempawah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20241030 000305

Persatuan Puan Melayu Mempawah Apresiasi Penyambutan Kerabat Kerajaan Brunai, Malaysia, Singapura di Keraton Amantubillah Mempawah

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Recommended

MBG Pulau Maya: Makanan Siswa SD 13 Diduga Berulat, Pengelola Disorot

2 Mei 2026

*RAT Koperasi Alumni SMAN 4 Pontianak 2026 Digelar, Emy Erwanda Ajak Alumni Bergabung*

2 Mei 2026

MBG Pulau Maya: Makanan Siswa SD 13 Diduga Berulat, Pengelola Disorot

2 Mei 2026

MBG Pulau Maya: Makanan Siswa SD 13 Diduga Berulat, Pengelola Disorot

2 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

MBG Pulau Maya: Makanan Siswa SD 13 Diduga Berulat, Pengelola Disorot

2 Mei 2026

*RAT Koperasi Alumni SMAN 4 Pontianak 2026 Digelar, Emy Erwanda Ajak Alumni Bergabung*

2 Mei 2026

MBG Pulau Maya: Makanan Siswa SD 13 Diduga Berulat, Pengelola Disorot

2 Mei 2026

MBG Pulau Maya: Makanan Siswa SD 13 Diduga Berulat, Pengelola Disorot

2 Mei 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu polda Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Follow Medsos: Pontianak Metro Post

%d
    Lewat ke baris perkakas
    • Tentang WordPress
      • WordPress.org
      • Dokumentasi
      • Belajar WordPress
      • Bantuan
      • Umpan balik
    • Masuk Log
    • Daftar