Pontianak, Pontianak Metro Post
Selasa ( 30/7/2024 )
Ketua Umum DPP Legatisi Indonesia, Akhyani B.A., menyampaikan permohonan untuk melakukan audiensi pada hari Selasa minggu depan, pukul 10 pagi. Surat resmi mengenai permohonan ini akan dikirimkan besok. Pihak Legatisi Indonesia menyatakan siap menyesuaikan jadwal audensi sesuai dengan ketersediaan waktu pihak terkait.
Permohonan audiensi ini diajukan sehubungan dengan dugaan pelanggaran izin oleh Coffe Aming terkait aturan perlindungan dan pelestarian hutan, khususnya di kawasan Hutan Kota Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Legatisi Indonesia menyoroti adanya peralihan fungsi kawasan hutan yang memerlukan izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Tindakan tersebut dinilai melawan hukum karena kawasan hutan kota tersebut telah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat menjabat.
Legatisi Indonesia berencana memeriksa kembali dokumen-dokumen terkait seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang telah dikeluarkan guna memastikan keabsahan administrasi dan yuridisnya. Jika ditemukan cacat hukum, maka hal ini akan berimplikasi pada konsekuensi pidana. Mereka berharap adanya koordinasi yang baik dengan Kementerian Kehutanan dan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tepat.
Untuk memperoleh penjelasan yang lengkap dan transparan mengenai status wilayah hutan kota dan peraturan yang mengatur, Legatisi Indonesia juga akan mengundang pihak-pihak terkait seperti bagian aset dan Lingkungan Hidup, perwakilan DPRD, dan komisi terkait untuk hadir dalam audensi ini.
Apabila permohonan ini tidak mendapat tanggapan, Legatisi Indonesia akan mempertimbangkan untuk mengangkat isu ini ke media sosial dan melanjutkannya ke proses hukum melalui kejaksaan dan kepolisian. Mereka akan melakukan telaah mendalam mengenai implikasi hukum dari tindakan yang diduga melanggar peraturan perizinan dan administrasi ini.
Legatisi Indonesia juga berharap adanya dukungan dari kepala baru kejaksaan tinggi dan aspidsus baru dalam menindaklanjuti kasus ini. Data dan dokumen yang relevan dari sekretariat aset juga akan diteliti secara mendalam untuk memastikan kebenaran dan transparansi.(* Tim)














