
Pontianak, Pontianak Metro Post
DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) minta agar Kejaksaan dan Polda bentuk tim terpadu dalam menangani kasus mafia tanah di Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua DPP LAKI Burhanudin Abdullah kepada awak media Minggu siang (24/03) mengungkapkan pihaknya akan menyurati Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden dengan membentuk Tim Terpadu antara Polda dan Kejaksaan untuk berkolaborasi menangani dengan cepat dan tepat bagi masyarakat yang ikut Korban dalam mafia tanah tersebut.
” Adapun salah satu bentuk kejahatan Mafia tanah ini adalah terjadinya sertifikat tanah yang tumpang Tindih dan merampasan hak tanah masyarakat yang belum bersertifikat”, ungkapnya.
Menurut Burhan Satgas Mafia Tanah telah dibentuk oleh Presiden RI untuk memberantas Kejahatan terhadap terjadinya Mafia Tanah.
” Mafia tanah sangat meresahkan Masyarakat dan merugikan Hak Rakyat. Akibat terjadinya Mafia tanah banyak masyarakat yang menjadi korban . Tentu hal ini tidak boleh terus dibiarkan. Aktor dibalik ini semua salah satu aktornya adalah BPN/ ATR “, paparnya.
” Kasihan masyarakat yang sudah turun menurun menggarap dan memiliki tanah dengan keringat dan biaya yang besar ketika ingin mendaftarkan tanahnya untuk disertifikat ternyata di warkah tanah tersebut sudah terbit Sertifikat atau masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk di alihkan kepada pihak lain terlebih dahulu mohon “, imbuhnya.
” Validasi ternyata sudah terjadi tumpang tindih. Bila kejadian seperti ini siapa yang salah. Apa mungkin pemilik tanah yang salah atau siapa ? Jawaban sangat Mudah. BPN yang sangat ahli dan mengetahui tentang seluk beluk persoalan tanah “, pungkas Burhan.
” Dan tentu harapan Bapak Presiden dengan dibentuknya Satgas Mafia Tanah dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan rakyat dibidang pertanahan agar rakyat tidak menjadi korban akibat mafia tersebut “, bebernya.
Burhan menambahkan Karena itu sebaiknya Polda Kalbar dan Kejaksaan segera bentuk Tim Terpadu untuk menangani Perkara Mafia Tanah ini agar masyarakat memiliki kepastian Hukum terhadap Hak Tanahnya.
Untuk mengawali ini Laki menyarankan agar Polda dan Kejaksaan membentuk Posko Pengaduan Mafia Tanah agar memudahkan masyarakat untuk melaporkan atau Pengaduan
Saran dan Harapan Laki kepada Menteri Pertanahan yang baru ini untuk segera melakukan Evakuasi terhadap Pejabat BPN di daerah baik setingkat kepala dinas sampai Kasi yang ikut terlibat dalam mafia tanah tersebut untuk segara di ganti dan dilaporkan agar lembaga Pertanahan dengan pimpinan yang baru mampu melakukan perubahan dan perbaikan sistem pertanahan yang pro rakyat demi Indonesia Hebat.
” Salah satu target operasi mafia Tanah tersebut adalah BPN Kubu Raya yang sejak dulu tidak ada perbaikan. Laki akan menyampaikan surat audensii kepada Bapak Menteri Agus Harimurti Yudoyono “, papar Burhan lagi.
” Untuk menyampaikan saran dan masukan tentang Mafia Tanah. Moga Bapak Menteri berkenan menerima Tim Khusus DPP Laki” , tandasnya. (renaldi)














