RANTAU PRAPAT — Pontianak Metro Post
Dugaan penyelewengan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi di lingkungan Perum BULOG Rantauprapat mencuat dan menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya indikasi penjualan minyak bersubsidi kepada pihak penampung tertentu dengan harga yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan distribusi pemerintah.
Sejumlah sumber menyebutkan, minyak bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan justru diduga dialihkan kepada penampung.
Dari tangan penampung tersebut, minyak kemudian diperjualbelikan kembali sehingga membuka peluang adanya praktik keuntungan di luar mekanisme distribusi resmi.
Temuan ini memunculkan kecurigaan adanya pola kerja sama antara oknum dalam proses penyaluran dengan pihak penampung. Jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan distribusi barang bersubsidi sekaligus merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat program pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BULOG Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum maupun instansi terkait segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Transparansi dan pengawasan dalam distribusi minyak bersubsidi dinilai penting agar program subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.(*/red).













