Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Ketua IKADIN Kalbar: “Kecelakaan Kerja Harus Dipahami Sesuai Aturan Hukum, Bukan Opini Publik”*

Redaksi Jumat 20 Februari 2026

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2026
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
IMG 20260220
6
VIEWS
ADVERTISEMENT

IMG 20260220

Pontianak – Pontianak Metro Post

Ketua IKADIN Kalimantan Barat, Daniel Edward Tangkau, SH menegaskan bahwa kasus kecelakaan kerja yang berujung kematian harus dipahami secara komprehensif berdasarkan aturan hukum yang berlaku, bukan semata-mata digiring oleh opini publik.

ADVERTISEMENT

Menurut Daniel, dalam setiap peristiwa kecelakaan kerja terdapat mekanisme hukum yang jelas dan terukur.

Dia menekankan bahwa ahli waris terdekat korban memiliki legal standing utama untuk melaporkan serta menuntut keadilan atas peristiwa tersebut.

“Ahli waris adalah pihak yang secara hukum memiliki kedudukan paling sah untuk mengambil langkah hukum. Jangan sampai persepsi publik justru mengaburkan substansi persoalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyelesaian perkara kecelakaan kerja juga dapat ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dalam mekanisme tersebut, seluruh pihak terkait dilibatkan, mulai dari ahli waris korban, pihak terlapor atau pelaku, manajemen perusahaan, hingga penyidik yang berperan sebagai fasilitator.

“Restorative Justice memberikan ruang penyelesaian yang berkeadilan dengan mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Namun tentu harus memenuhi syarat formil dan materiil yang diatur dalam peraturan,” jelasnya.

Daniel juga mengingatkan bahwa terlepas dari proses pidana yang berjalan, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak korban sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Hak tersebut meliputi santunan, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta kompensasi lainnya sesuai aturan yang berlaku.

Apabila mekanisme RJ disepakati oleh seluruh pihak dan dinyatakan sah, maka perkara dapat dihentikan melalui penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atau SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan). Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat secara hukum.

Di akhir pernyataannya, Daniel mengimbau masyarakat untuk memahami prosedur hukum secara utuh sebelum menyikapi kasus kecelakaan kerja yang terjadi.

“Kita semua perlu bijak. Hormati proses hukum yang berjalan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun spekulasi yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya.(*/zainul irwansyah)

Views: 131
Tags: Kecelakaan KerjaKetua Ikadin Kalbar
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

MEMBURU ALAT BUKTI, PENYIDIK KEJATI KALBAR GELEDAH RUMAH PIHAK TERKAIT

Next Post

*Cuaca Panas dan Debu Karhutla, Dirlantas Polda Kalbar Minta Pengendara Roda Dua Pakai Masker*

Redaksi

Redaksi

Next Post
IMG 20260220 WA0355 (2)

*Cuaca Panas dan Debu Karhutla, Dirlantas Polda Kalbar Minta Pengendara Roda Dua Pakai Masker*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar