Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Anggaran Miliaran : Kepsek SDN 02 Terentang Diduga Kuat Langgar Aturan Swakelola, Konsekuensi Hukum Menanti*

Redaksi Senin 15 Desember 2025

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
IMG 20251215 WA0414
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

IMG 20251215 WA0414

Terentang, Kubu Raya, Kalbar — Pontianak Metro Post

Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar SDN 2, Desa Teluk Bayur, Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

Jumlah Dana Rp. 1.135.560.814 Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2025.waktu pelaksanaan 120 hari kalender, jadi sorotan publik setelah ditemukan ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan swakelola.

Hasil Investigasi di lapangan mengungkap bahwa pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan oleh pihak sekolah bersama masyarakat justru diduga Kuat dikerjakan oleh pihak luar alias pihak ketiga menggunakan nama warga kampung setempat.

Kepala Sekolah SDN 2 Terentang, Hendrati Utami, S.Pd.SD, didampingi Bendahara Sekolah Latifah, S.Pd. menjelaskan bahwa proses pengajuan rehabilitasi telah melalui jalur resmi mulai dari operator Dapodik hingga verifikasi pusat.

Proyek tersebut meliputi rehab, ada enam ruang kelas, perbaikan lantai tiga lokal, perbaikan atap enam lokal, pembangunan toilet baru, serta ruang UKS.

Namun berbeda dari keterangan Kepala Sekolah Hendrati Utami dan keterangan beberapa warga saat awak media menelusuri pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah warga mengaku bahwa proyek dikerjakan oleh pihak luar. Bukan sepenuhnya oleh masyarakat sebagaimana disampaikan pihak sekolah.

Pernyataan pihak sekolah pun sempat berubah-ubah, menambah dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses swakelola.

Diduga kuat diserahkan subkontraktor atau ke pihak ketiga. Dalam aturan pengadaan, proyek swakelola tidak boleh diserahkan kepada kontraktor atau pihak ketiga.

karena pelaksanaannya wajib dilakukan oleh instansi itu sendiri atau kelompok masyarakat yang ditunjuk. Sedangkan pelaksana teknis berasal dari luar desa.

Hal ini memperkuat indikasi terjadinya praktik pengalihan pelaksana proyek secara tidak tepat.

Jika swakelola SD yang dibiayai APBN disubkontrakan ke pihak lain tanpa izin, maka ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

  1. Melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  2. Melanggar Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perlem LKPP) No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.Konsekuensi hukumnya tidak main-main:

Sanksi yang dapat diberikan kepada pihak yang melakukan pelanggaran:1. Sanksi administratif, seperti: Pembatalan kontrak
,Penghentian sementara kegiatan, Pengembalian dana yang telah dikeluarkan.

  1. Sanksi pidana,- Pidana penjara (jika terbukti melakukan korupsi atau penyelewengan dana)3. Sanksi lainnya, seperti:- Pencabutan izin usaha, Daftar hitam (blacklist) sebagai penyedia jasa pemerintah.

Temuan di lapangan bermunculkan desakan dari masyarakat agar Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan APH segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan agar tidak terjadi tindak idana Korupsi dalam penggunaan anggaran negara.

Setelah ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya, Sy. Muhammad Firdaus, S. Pd., M. Pd. Di Kantor nya. di Jl. Adi Sucipto Km. 15,2, Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

78391. Pada Juma”at no comment terkait Proyek swakelola Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar SDN 2, Desa Teluk Bayur, karena ada yang lebih menguassi, Kepala Bidang Sarana Prasarana ( SAPRAS) Sekolah Dassr (SD) ucap M.Firdaus.

Revitalisasi dan pembangunan fasilitas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Desa Teluk Bayur. Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.(red)

Views: 132
Tags: Anggaran MiliaranKepsek SDN 02
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*IPSI Kalbar Serahkan Surat Keputusan Pleno ke KONI Pontianak: Tidak Ada Dualisme, Guntur Perdana di Tunjuk Sebagai Plt Ketua IPSI Pontianak*

Next Post

*Ketua Umum LBH MADN Jelani Christo Turun Gunung Kawal Kejanggalan Kematian Anggota TNI RAFAEL*

Redaksi

Redaksi

Next Post
IMG 20251215

*Ketua Umum LBH MADN Jelani Christo Turun Gunung Kawal Kejanggalan Kematian Anggota TNI RAFAEL*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar