Pontianak, Jumat 28 November 2025 — Pontianak Metro Post
Sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diduga dijadikan tempat penampungan minyak kelapa sawit (CPO) ilegal.
Informasi tersebut dihimpun dari berbagai sumber di lapangan yang diperoleh awak media beberapa hari terakhir.
Gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial A, yang menurut keterangan warga sekitar diduga telah lama berkecimpung dalam aktivitas penyalinan CPO secara ilegal.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari A terkait dugaan keterlibatannya.
Dalam hasil investigasi lapangan, awak media berhasil mendokumentasikan kondisi gudang berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan sebagai fasilitas penampungan CPO.
Di lokasi, terlihat bak penampungan serta instalasi pipa yang mengarah ke area dalam gudang.
Menurut informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, modus operandi yang digunakan diduga dilakukan dengan cara “kencing” CPO, yakni mengeluarkan sebagian muatan CPO dari mobil tangki saat melintas atau singgah di lokasi tersebut.
CPO tersebut kemudian ditampung ke dalam bak penampungan di dalam gudang.
Aktivitas ini diduga telah berlangsung dalam waktu yang tidak sebentar. Warga sekitar berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk menelusuri sekaligus menindak tegas praktik yang merugikan negara dan para pemilik perkebunan maupun pabrik sawit tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai langkah penanganan atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.(*/red)














