Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Viral Hari Ini

*Pelaku Judi Sabung Ayam Kembali Berulah di Putussibau, Diduga Kebal Hukum*

Redaksi Minggu 10 Agustus 2025

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2025
in Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
Img 20250810 wa0418
13
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250810 wa0418

Putussibau, Pontianakmetropost.com

Kapuas Hulu – Aktivitas judi sabung ayam kembali marak di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

ADVERTISEMENT

Diduga kuat, para pelaku tak jera karena belum ada tindakan hukum tegas yang dijatuhkan, meski aparat penegak hukum (APH) telah mengetahui identitas beberapa orang yang terlibat.

Informasi yang dihimpun media ini menunjukkan, pada 8–10 Agustus 2025 sejumlah orang terlihat memindahkan ayam jantan dari kotak-kotak berlubang ke sebuah mobil berwarna silver.

Setidaknya ada tujuh kotak berisi ayam jantan yang diambil dari sebuah kandang di wilayah Kabupaten Sintang, diduga untuk diadu di arena judi sabung ayam di Putussibau.

“Bos dari Sintang siap OTW arena yang baru arah Putussibau,” tulis seorang warga melalui pesan WhatsApp, sambil mengirim video yang menampilkan beberapa pria mengangkat kotak ayam jantan dari kandang ke mobil.

Sebelumnya, Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Jauhari, telah menyebut kepada media nama seorang terduga pelaksana kegiatan ini, yakni Apo.

Petunjuk tersebut semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menindak dan memproses hukum para pelaku.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas dari pihak berwenang.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa para pelaku merasa kebal hukum, sehingga aktivitas terlarang ini kembali berlangsung tanpa hambatan.

Jika praktik judi sabung ayam terus dibiarkan, dampaknya akan merusak kondisi sosial masyarakat, terutama di sekitar arena judi, dan berpotensi mempengaruhi generasi muda yang terpapar lingkungan negatif.

Dasar Hukum dan Sanksi
Pasal 303 ayat (1) KUHP berbunyi: Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk main judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu;
Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk main judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, baik atau tidak ada syarat, dengan atau tanpa pembayaran.”
Pasal 303 bis ayat (1) KUHP berbunyi:
“Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah, barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi oleh khalayak umum, kecuali jika ada izin dari penguasa yang berwenang.”

Bagi pihak yang mengetahui adanya aktivitas perjudian namun membiarkannya di wilayah hukumnya, dapat dijerat dengan:

Pasal 55 ayat (1) KUHP:

“Dipidana sebagai pelaku tindak pidana: mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.”

Pasal 421 KUHP:

“Seorang pejabat yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”

Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum untuk menutup arena judi sabung ayam di Putussibau dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.

Tanpa penegakan hukum yang tegas, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(red)

Views: 132
Tags: Judi Sabung AyamKembali Berulah
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Plt Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat*

Next Post

*“Yayat Darmawi Nilai Ucapan ‘Wartawan Bodrex’ Gubernur Kalbar Dipicu Emosi Personal”*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250810 wa0502

*“Yayat Darmawi Nilai Ucapan ‘Wartawan Bodrex’ Gubernur Kalbar Dipicu Emosi Personal”*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar