Kubu Raya – Pontianakmetropost.com
Kamis, 26 Juni 2025 — Belum reda gejolak usai sidak menggemparkan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar Drs. Krisantus Kurniawan, M.Si., sejumlah organisasi masyarakat sipil langsung bereaksi keras. Kali ini, Laskar Alfakar Indonesia, KB FKPPI 1514, dan Keluarga Besar Anak Kolong Kalimantan Barat bergerak cepat menyambangi Gudang Ocean 88 di Kubu Raya — yang diduga menjadi tempat “pelarian” oli ilegal hasil temuan sidak sehari sebelumnya.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Informasi lapangan menyebutkan bahwa barang bukti berupa oli diduga palsu telah dipindahkan secara diam-diam pada malam hari, hanya beberapa jam usai gudang di Ayani II digeledah Wagub. Diduga kuat, Gudang nomor F3 di Ocean 88 menjadi lokasi baru “penampungan” oli bermasalah tersebut.
Ketua KB Anak Kolong Kalbar, Denny Purwanto, S.Sos., yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan keprihatinan sekaligus kemarahannya. Ia menyaksikan sendiri dari celah pintu tumpukan dus berisi oli serupa dengan jumlah yang jauh lebih besar dari gudang sebelumnya. Ironisnya, gudang ini belum juga diberi garis polisi ataupun dijadikan objek hukum resmi.
“Kami tidak ingin Kalbar dijadikan sarang peredaran barang ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran izin, ini ancaman keselamatan nyawa! Kami dukung penuh langkah Wagub, dan mendesak APH segera bertindak sebelum semua barang haram ini lenyap,” tegas Denny.
Dalam aksi tersebut, tim lapangan juga mencium aktivitas mencurigakan: kendaraan logistik parkir di sekitar gudang dengan dugaan kuat sedang melakukan pemuatan barang. Saat dikonfirmasi, pihak keamanan berdalih “hanya membawa sparepart kendaraan.” Namun publik tak lagi bisa dibodohi. Dokumentasi sedang dikumpulkan, dan laporan resmi ke aparat akan dilayangkan dalam waktu dekat.
Panglima Muda Laskar Alfakar Indonesia, Sy. Agustian, menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan distribusi barang kebutuhan otomotif. Ia menilai, celah hukum dan kontrol yang longgar telah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menjalankan bisnis haram berkedok legal.
Sementara itu, Ketua DPC FKPPI 1514 Kubu Raya, Budi Pranoto, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses hukum dan pengujian laboratorium atas barang-barang oli tersebut. Ia menyinggung lambannya respons pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas distribusi produk bermerek.
Jangan ada kesan tebang pilih atau slow respon dari Pertamina atau APH. Masyarakat menunggu bukti keberpihakan hukum kepada yang benar, bukan kepada pemodal kotor,” tandas Budi.
Aksi ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah alarm perlawanan terhadap bisnis kotor yang membahayakan keselamatan rakyat dan merugikan negara. Masyarakat menuntut pengungkapan tuntas jaringan oli ilegal ini — dari gudang, pengedar, hingga aktor besar di belakang layar.
Kalbar harus bersih. Jangan biarkan mafia oli merajalela, meracuni jalanan dengan pelumas palsu yang bisa merenggut nyawa siapa saja.
(Reni – Pontianakmetropost.com)













