Pontianak – Pontianakmetropost.com
27 Juli 2024
Persekongkolan hitam dalam bisnis oli ilegal di Jalan Exstranjos, Kubu Raya, akhirnya mulai tersibak. Aroma busuknya bukan hanya dari drum oli yang tak berizin, tapi dari dugaan keterlibatan oknum berseragam yang jadi tameng pelindung kejahatan. Ini bukan lagi sekadar praktik curang—ini penghianatan terhadap hukum dan rakyat!
Totas, Ketua Umum LSM LIRA, dengan lantang menyebut nama seorang bos berinisial “AN” sebagai dalang di balik peredaran oli ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun. “AN” bukan pemain kecil. Ia disebut mengendalikan jaringan distribusi rapi, lengkap dengan kendaraan angkut, gudang penyimpanan tersembunyi, dan jalur distribusi yang bebas dari sentuhan hukum.
Namun, yang lebih menjijikkan—ada dugaan kuat bahwa AN dibekingi oleh oknum dari institusi berseragam. Sosok yang seharusnya menjadi penjaga hukum, justru disebut-sebut menjadi pelindung bisnis haram ini. Perlindungan itu membuat mobil angkut oli ilegal bebas melenggang, tanpa rasa takut atau malu.
“Kalau nggak dibekingi, nggak mungkin mereka bisa sebebas itu. Sudah jadi rahasia umum di lapangan. Kami mendesak agar bekingnya dibuka, jangan hanya tangkap anak buahnya yang di lapangan,” tegas Totas kepada media.
Desakan agar aparat penegak hukum tidak lagi bermain mata dan segera turun tangan secara serius menggema dari banyak kalangan. Terlebih, pelanggaran ini tak hanya menyangkut soal ekonomi, tapi mengancam keselamatan masyarakat pengguna kendaraan.
Seorang tokoh pemuda dari lembaga anti-korupsi lokal menantang integritas aparat:
Kalau benar ada oknum berseragam yang melindungi AN, itu bukan cuma pelanggaran, itu pengkhianatan terhadap bangsa. Tangkap bekingnya! Jangan cuma jadikan pekerja lapangan sebagai tumbal demi melindungi dalang besar!”
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada satupun pernyataan resmi dari instansi terkait. Tapi publik tak lagi butuh pernyataan. Publik menunggu tindakan tegas dan nyata. Bukan klarifikasi klise, bukan janji manis, dan bukan operasi pencitraan.
Skandal oli ilegal ini telah mempermalukan penegakan hukum. Jika tidak ada penindakan tegas, maka jelas: ada yang bermain, dan institusi hukum sedang digadaikan.
Kalbar butuh keberanian, bukan kompromi.
Dan sekarang, mata publik tak lagi diam.
(Reni – Pontianakmetropost.com)













