Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi, Warga desak, pelaku SPBU Rasau Jaya Ditindak tegas*

Kamis 5 Juni 2025

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News, Daerah, Nasional
0
Img 20250604 wa0441
8
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250604 wa0441Pontianak, Rabu 4 Juni 2025 — Pontianak Metro Post

SPBU 65.783.01 yang berlokasi di wilayah Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.

Diduga keras, SPBU ini masih melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada kendaraan-kendaraan dengan tangki modifikasi (dirikent) dan mobil siluman yang tidak seharusnya menerima subsidi.

ADVERTISEMENT

Informasi yang diperoleh dari sumber media di lapangan menyebutkan bahwa praktik semacam ini sudah berlangsung cukup lama dan belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dugaan kuat muncul bahwa sebagian dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Rasau Jaya justru dijual ke luar daerah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Keprihatinan ini memicu kemarahan warga setempat. Salah satu warga Rasau Jaya, Wawan, menyuarakan harapannya agar pihak berwenang segera bertindak.

“Kami minta pihak kepolisian polres kuburaya maupun Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap SPBU ini,” tegas Wawan, saat diwawancarai di lokasi.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serta PPH MIGAS segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan, agar BBM subsidi dapat kembali dinikmati secara adil oleh warga yang berhak.

Jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan praktik-praktik semacam ini akan terus terjadi dan merugikan masyarakat, kecil yang berhak atas program subsidi dari pemerintah ini,

Dilain tempat sekretaria LPK-RI kalbar Mulyadi ms. Saat diwancarai awak media Rabu 4 juni 2025 juga mengatakan kita lagi mendalami laporan masyarakat, terkait kegiatan ilegal yang dilakukan SPBU. 65.783.01 yang berlokasi di rasau jaya kecamatan rasau kabupaten kuburaya ini,

Dimana kegiatan yang dilakukan sangat tidak wajar. Diduga menyelewengkan bahan bakar berdubsidi jenis partalit kepada para oknum pelaku usaha tertentu melebihi kapasitas standar normal.

Ini pelangharan dalam aturan pendistribuaian secara normal dimana sudah diatur dalam UU migas tapi seakan tidak ada takut nya para pelaku ini,

Dimana tindakan yang mereka buat dapat melanggar UU No.2 Tahun 1981 metrologi legal,

UU no.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang dimana pasal 8 yang mengatur tentang kewajiban penyedia kasa untuk memenuhi standar mutu produk dan jasa. Serta pada pasal 15 yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggaran terhadap hak hak konsumen.

“Selain itu pada pasal 55 membantu pelaku atau pelaku penimbunan BBM Bersubsidi diancam dengan hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 miliar.

Tapi denda nya jarang dilakukan dan pelakunya juga rang di proses kalau tidak dikawal dengan rekan rekan media,

Disini juga ada pasal 56 KUHP membantu penimbunan BBM Secara Ilegal, meteka yang di kategorikan membantu itu bisa dipidana dengan pasal KUHP jelas mulyadi.

“Mulyadi menjelaskan kita sudah turunkan tim penyelidikan LPK-RI kelapangan guna mendalami hasil laporan masyarakat kalau unsur pidananya masuk dan melanghar UU perlindungan konsumen akan kita buatkan berita acara laporan nya,

Sepertinya permainan ini sudah lama namun inilah puncak keresahan masyarakat, sehingga terjadinya pengaduan ini,

kami juga minta kepada rekan rekan media ikut turut serta mengawal proses-proses nya jangan sampai hukum ikut juga dipermainkan oleh segelintir oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab, tutup nya
(tim liputan)

Views: 141
Tags: rasau jayaspbu
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Bongkar! Oli Tak Bersegel di Gudang Kubu Raya Diduga Langgar UU Perdagangan dan Perlindungan Konsumen

Next Post

*Manajer SPBU 64.783.03 di Landak Bantah Penyelewengan BBM, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250605 wa0389

*Manajer SPBU 64.783.03 di Landak Bantah Penyelewengan BBM, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar