Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Terduga Pelaku Kejahatan Berinisial LF Dengan Satu Laporan Polisi dan Empat Pengaduan Polisi Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Korban: ” Keluarga Korban Kecewa Pelaku Tidak Ditahan “

Redaksi by Redaksi
8 April 2024
in Daerah, Nasional
0
Img 20240408 Wa00023159882799550624535.jpg
10
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pontianak, Pontianak Metro Post

Seorang wanita berinisial LF yang berstatus tahanan Polresta Pontianak masih kelihatan berkeliaran di luar.

Padahal di ketahui LF terduga pelaku kejahatan dengan satu laporan polisi terkait penganiayaan, serta empat pengaduan polisi yaitu terkait kasus ILLEGAL Acces, perbuatan tidak menyenangkan, pencurian dengan kekerasan serta Pornografi dengan cara memaksa korban melepas seluruh pakaian serta merekamnya dan mengirimkan ke beberapa orang dan orang tua korban.

ADVERTISEMENT

Pelaku sempat di tahan oleh Polresta Pontianak selama 1 malam, dan kemudian dilepaskan kembali dari tahanan. Status sosial pelaku, merupakan orang berada dalam ekonomi yang baik.

“Bermula, kasus ini saat AL suami pelaku mengejar seorang wanita belia berumur 19 tahun, yang notabene teman istrinya. Bahkan korban menolak berkali-kali ajakan AL, namun AL terus mencari2 info tentang korban. Dan anehnya tanpa diminta korban, AL tiba-tiba mengirim/mentransfer uang sebesar Rp 5 juta Rupiah ke rekekening korban, karena AL mendapatkan Rekening korban dari teman korban, kemudian AL mengirim kembali Rp 10 juta melalui Gopay korban, Namun Korban masih tidak mau dengan suami pelaku, namun suami pelaku terus mengejar korban”, Jelas Edward Setiarso Hari Murti selaku Kuasa Hukum Korban, Senin (8/04/2024).

“Sekira tgl 6 Febuari 2024, saat Korban sedang di Infus di Hotel Harris karena mengalami sakit maag, datang Pelaku langsung mencabut infus korban, lalu menganiaya korban bertubi-tubi, kemudian pelaku menghubungi rekannya atas nama Fitriani untuk membeli Gunting, untuk mengunting Rambut Korban, lalu Pelaku meminta Uang kepada Korban Sejumlah 20Juta Rupiah, kemudian memaksa Korban mencium Kaki Pelaku, setelah itu pelaku, memaksa Korban untuk membuka semua pakaian korban tanpa sehelai benang, dan memvideokan Korban dalam keadaan telanjang, lalu Pelaku merekam korban dan menyebarluaskan Video tersebut ke beberapa teman korban serta ke Orang tua Korban, setelah itu Pelaku mengambil KTP, ATM, Uang 300 dollar Singgapura, dan Hp Korban, lalu mengambil Alih Instagram, WA, dan Email Korban, tidak sebatas itu Pelaku juga memposting perlakuan kejahatannya di Instagram Korban” , Ujar Edwards Setiarso Hari Murti

“Setelah kejadian itu, kami melakukan pelaporan di Kepolisian terhadap pelaku karena perbuatan pelaku tidak berprikemanusiaan, laporan dan pemgaduan kami lakukan terkait Ilegal acces dan UU Pornografi di tangani oleh Polda Kalbar, Perbuatan tidak menyenangkan dan Penganiayaan di tangani oleh Polresta Pontianak, Pencurian dengan kekerasan di tangani oleh Polsek Selatan”, Tegas Edward Setiarso Hari Murti selaku kuasa Hukum Korban.

Melalui Laporan tersebut Pelaku sudah berstatus Tahanan oleh Polresta Pontianak, bahkan sempat menginap di Tahanan Rutan Polresta Pontianak, Namun ke esokkan harinya Polresta Melepaskan kembali Pelaku.

Hal tersebut membuat keluarga korban merasa tidak adil, dan merasa bahwa Keadilan sulit di dapatkan, bahkan beranggapan Hukum bisa di Beli oleh Pelaku kejahatan yang memiliki Uang.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati ketika dikonfirmasi awak media, Senin (8/4/2024) menjelaskan ini perkara penganiayaan, 351 KUHP.

” Proses tetap lanjut, sempat ditahan sehari namun keluarga tersangka sebagai penjamin meminta pengalihan tahanan kota dengan alasan menyusui anak, akhirnya kami alihkan ke penahanan kota. Anaknya berumur 2 tahun dan 8 bulan “, ungkap Kasat.

” Seandainya kalau mbaknya ditahan terus masih punya anak 8 bulan menyusui, kira2 apa upaya mbaknya ? “, ujar Kasat mengumpamakan.

” Pengalihan tahanan dan penangguhan itu diperbolehkan secara hukum. Yg penting prosesnya tetap lanjut “, tambah Kasat lagi.(naldy)

Views: 270
Tags: tidak ditahan
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Ditemukan! Warga Binaan Lapas Pontianak yang Hilang Bersembunyi di Atas Plafon

Next Post

Muhammad Tito Andrianto Tinjau TPS Khusus di Lapas dan Rutan Pontianak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Screenshot 20240214 082044285164936191716074.jpg

Muhammad Tito Andrianto Tinjau TPS Khusus di Lapas dan Rutan Pontianak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar