Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*LAKI Soroti Putusan MA Bebaskan PAM Terdakwa Kasus Bank Kalbar, Dinilai Cederai Upaya Pemberantasan Korupsi*

Redaksi Selasa 5 Mei 2026

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2026
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
32
SHARES
32
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA, Selasa 5 Mei 2026 – Pontianak Metro Post

Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pengadaan tanah Bank Kalbar dengan terdakwa PAM.

ADVERTISEMENT

Putusan tersebut dinilai menambah catatan buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin A, menyatakan bahwa keputusan MA berpotensi merusak fondasi pemberantasan korupsi, terutama dalam hal konsistensi penilaian terhadap kerugian negara.

Dia menegaskan bahwa program pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.

“Hasil audit BPKP menunjukkan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp39,8 miliar dari total nilai pengadaan Rp99,1 miliar. Seharusnya, perhitungan tersebut menjadi dasar pertimbangan objektif dalam memutus perkara, namun faktanya kerap diabaikan,” ujar Burhanudin di kantornya di Jakarta, Selasa (5/5).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pontianak telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa PAM berupa hukuman 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider dua bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp31,47 miliar.

Burhanudin menambahkan bahwa dana Bank Kalbar bersumber dari penyertaan modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga jelas merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Ini adalah uang daerah yang wajib dipertanggungjawabkan. Tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, LAKI menyatakan akan mengambil langkah strategis guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama Komisi Yudisial untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

Menurut LAKI, fakta bahwa sudah ada pihak lain yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pontianak dalam perkara yang sama seharusnya menjadi pertimbangan penting dan tidak dapat dikesampingkan dalam proses penegakan hukum.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik terkait konsistensi putusan pengadilan dan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.(red).

Views: 217

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Bebaskan PAMLAKI Soroti Putusan MA
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi*

Next Post

*Di Bawah Kepemimpinan Ria Norsan, Kalbar Raih Dua Gelar Bergengsi Tingkat Nasional*

Redaksi

Redaksi

Next Post

*Di Bawah Kepemimpinan Ria Norsan, Kalbar Raih Dua Gelar Bergengsi Tingkat Nasional*

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Recommended

*INKAI Kubu Raya Buka Seleksi Atlet untuk Persiapan Kejuaraan Forki dan Kemenpora 2026, Said: Kami Akan Tampil Maksimal*

11 Mei 2026

Audiensi Dengan Kapolresta Pontianak: Perbakin Kota Pontianak Optimistis Lahirkan Juara Menembak Tingkat Nasional

11 Mei 2026

*Dies Natalis Berlangsung Meriah: Barkah Sebut FEB Untan Targetkan Jadi Fakultas Terbaik di Lingkungan Untan*

11 Mei 2026

Audiensi Dengan Kapolresta Pontianak: Perbakin Kota Pontianak Optimistis Lahirkan Juara Menembak Tingkat Nasional

11 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*INKAI Kubu Raya Buka Seleksi Atlet untuk Persiapan Kejuaraan Forki dan Kemenpora 2026, Said: Kami Akan Tampil Maksimal*

11 Mei 2026

Audiensi Dengan Kapolresta Pontianak: Perbakin Kota Pontianak Optimistis Lahirkan Juara Menembak Tingkat Nasional

11 Mei 2026

*Dies Natalis Berlangsung Meriah: Barkah Sebut FEB Untan Targetkan Jadi Fakultas Terbaik di Lingkungan Untan*

11 Mei 2026

Audiensi Dengan Kapolresta Pontianak: Perbakin Kota Pontianak Optimistis Lahirkan Juara Menembak Tingkat Nasional

11 Mei 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu polda Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Follow Medsos: Pontianak Metro Post

%d
    Lewat ke baris perkakas
    • Tentang WordPress
      • WordPress.org
      • Dokumentasi
      • Belajar WordPress
      • Bantuan
      • Umpan balik
    • Masuk Log
    • Daftar