Jakarta, 1 Mei 2026 — Pontianak Metro Post
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Terbaru, KPK memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan, Robby Kurniawan, sebagai saksi pada Senin, 27 April 2026. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut terkait perkara suap proyek perkeretaapian bernilai triliunan rupiah yang telah menjerat puluhan tersangka.
Sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023, KPK telah menetapkan 31 orang tersangka serta dua korporasi dalam kasus ini.
Proyek yang terindikasi korupsi mencakup pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di sejumlah wilayah, seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada Maret 2026 guna mendalami proses pengadaan proyek di DJKA.
Seiring penyidikan berjalan, muncul dugaan keterlibatan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Komisi V diketahui merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan dalam fungsi pengawasan dan penganggaran.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Lasarus dalam perkara tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Lasarus legislator PDIP di senayan ini belum berhasil di hubungi untuk diminta penjelasannya.
KPK menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan alat bukti yang ditemukan.(timred).












